News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Tewas Tanpa Busana Usai Diajak Main Sepeda, Rumah Pelaku Remaja Dijaga Antisipasi Aksi Balasan

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah MFM, terduga pelaku pembunuhan AR bocah 8 tahun di Jl Cemara, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, dijaga ketat kepolisian.

MFM (16) ditangkap aparat kepolisian. Dia diduga menjadi pelaku pembunuhan seorang murid Sekolah Dasar (SD) di Kota Palu berinisial AR (8).

Mayat itu ditemukan tanpa busana Selasa 31 Oktober 2023 malam.

Mengutip TribunPalu.com, pelaku merupakan anak dari seorang pensiunan anggota Polri yang pernah bertugas di Polda Sulteng berinisial AKBP UN.

Korban ditemukan setelah dua hari menghilang dan diketahui terakhir kali bersama dengan pelaku MFM.

"Saat ini pelaku sudah ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang.

Rumah MFM, terduga pelaku pembunuhan AR bocah 8 tahun di Jl Cemara, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, dijaga ketat kepolisian. (ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM)

Saat diperiksa polisi, pelaku menunjukkan lokasi terakhir dia meninggalkan korban yakni di lorong 5, Jl Asam II.

"Tim langsung mencari dan melihat korban dalam posisi terbaring di tanah tanpa pakaian dan sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujar kapolsek.

Dia menambahkan, saat itu pelaku langsung ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Korbannya sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum," tuturnya.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Istri di Kepahiang Bengkulu Meninggal Dunia, Ini Langkah Pihak Kepolisian

Keluarga Minta Proses Hukum

Sementara itu rumah duka AR dipenuhi warga yang melayat.

Keluarga korban meminta aparat penegak hukum untuk memproses pelaku yang menghabisi nyawa anak di bawah umur.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Palu.

"Ini harus diproses seadil-adilnya dan tidak tebang pilih, jangan pandang dia anak perwira, jadi semua sama dimata hukum," tuturnya.

Diketahui korban berusia 8 tahun sehari-hari bersekolah di Lere kelas 2.

Polisi Jaga Rumah Pelaku

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini