News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Mertua Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Motif hingga Pengakuan Ibu Korban

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi garis polisi (kiri) dan ilustrasi jenazah (kanan). Berikut ini fakta-fakta mertua bunuh menantu yang tengah hamil 7 bulan di Pasuruan, Jawa Timur.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta mertua bunuh menantu yang tengah hamil 7 bulan di Pasuruan, Jawa Timur.

Khoiri (52) tega membunuh menantunya, FAH (23), di rumahnya di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Selasa (31/11/2023).

Saat dihabisi, FAH tengah hamil 7 bulan.

Pembunuhan itu diketahui saat suami FAH, Sueb (31) tiba di rumah setelah pulang kerja. 

Ia menemukan istrinya bersimbah darah dan kritis. 

Seketika ia histeris. 

Baca juga: Komunikasi Terakhir Menantu yang Dibunuh Mertua di Pasuruan, Telepon Ibu dan Sebut Ingin Beli Motor

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas, tapi meninggal dunia di perjalanan. 

Usai membunuh FAH, Khoriri ditangkap aparat kepolisian.

Dirangkum Tribunnews.com, Kamis (2/11/2023), berikut fakta-fakta aksi keji mertua bunuh menantu yang hami 7 bulan di Pasuruan:

1. Motif, mengaku soal utang jadi pemicu

Dalam pengakuannya kepada polisi, Khoiri tega membunuh menantunya karena dilatarbelakangi persoalan utang.

Kapolsek Purwodadi ,Iptu Pujiyanto mengatakan berdasar pengakuan Khoiri, ia kesal lantaran anaknya, Sueb (suami FAH) memiliki banyak utang.

Khoiri menduga utang itu dipengaruhi oleh sang menantu.

"Pelaku menduga utang anaknya akibat pengaruh korban. Sehingga pelaku jengkel dan membunuh menantunya itu," kata Pujiyanto dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/11/2023).

Polisi mengamankan Khoiri atau Satir (53) mertua yang diduga kuat membunuh menantunya yang sedang hamil 7 bulan di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Selasa (31/10/2023) . (Istimewa via Surya.co.id)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini