TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berinisial AR (8) ditemukan tewas di area Jalan Asam II, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Ia diduga dibunuh oleh seorang remaja MF (16), yang merupakan anak penisunan polisi.
Kasus ini bermula saat orang tua korban melaporkan anaknya hilang ke Polsek Palu Barat, Selasa (31/10/2023).
Mendapat laporan itu, polisi segera meminta keterangan saksi, satu di antaranya MF.
Dari informasi keluarga, korban dua hari dibawa oleh MF, namun tak kunjung pulang.
"Anaknya dibawa pelaku berinisial MF (16) sudah 2 hari, tapi belum kembali."
"Tim bersama pelaku dan orang tua korban langsung mencari titik terakhirnya," kata Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang, Rabu (1/11/2023), dilansir TribunPalu.com.
Baca juga: Anak Pensiunan Polisi di Sulteng Akui Bunuh Bocah SD, Korban Dicekik
Awalnya, MF berbelit-belit saat dimintai keterangan terkait hilangnya bocah yang duduk di bangku kelas 2 SD tersebut.
Namun, MF tak bisa mengelak setelaha ada saksi lain yang melihatnya membawa korban.
Setelah dibujuk, pelaku akhirnya menunjukkan lokasi terakhir ia meninggalkan korban.
Setibanya di lokasi yang ditunjukkan MF, polisi menemukan korban dalam kondisi sudah tak bernyawa.
"Tim langsung mencari dan melihat korban dalam posisi terbaring di tanah tanpa pakaian dan sudah dalam keadaan meninggal dunia," jelasnya.
Saat itu juga polisi langsung mengamankan MF.
Kepada polisi, MF mengaku menghabisi korban dengan cara dicekik.