Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jabar menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada Kamis (2/11/2023).
Proses pra rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun silam dimulai pukul 09.00 WIB.
Tersangka Danu dihadirkan dalam pra rekonstruksi, sedangkan 4 tersangka lain diperankan oleh peran pengganti.
Lokasi pra rekonstruksi berada di warung pecel tempat Danu dan Yosep bertemu sebelum pembunuhan serta rumah korban.
Baca juga: Gelagat Aneh Yosep Pasca Pembunuhan, Pecat Yoris Lalu Cairkan Uang Yayasan
Pra rekonstruksi pertama diperagakan 9 adegan di lokasi pedagang pecel lele depan Masjid Raya Jalancagak.
Dalam pra Rekonstruksi di tukang pecel lele tersebut, umumnya lebih ke adegan curhat Yosep kepada Danu.
Di lokasi pecel lele, Yosep curhat ke Danu tentang kekesalan dirinya terhadap Tuti Suhartini dan berencana memberikan pelajaran ke Tuti Suhartini.
Kemudian dilanjutkan pra Rekonstruksi ke Rumah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Ciseuti.
Pra Rekonstruksi di TKP atau rumah tempat eksekusi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, dalam adegannya, Yosep datang menggunakan motor matic ke TKP. Kemudian Yosep menunggu Danu di depan pintu TKP, tak lama Danu datang menggunakan motor bebek.
Selanjutnya. Yosep masuk kedalam rumah, Ketika Yosep sudah masuk kedalam rumah, tiba-tiba Dua anak Mimin Mintarsih datang dari arah barat lewat depan rumah keduanya langsung masuk ke TKP.
Baca juga: Update Kasus Subang: Aliran Dana Yayasan Diselidiki, Pihak Yosep Sebut Yoris Kuasai Harta Korban
Pra Rekonstruksi langsung dilanjutkan di dalam rumah, namun sayang adegan didalam TKP tak bisa terlihat oleh awak media yang hanya bisa mengambil gambar diluar TKP.
Berdasarkan keterangan dari Achmad Taufan, Pengacara Muhamad Ramdhanu kepada awak media mengungkapkan, bahwa hingga Istirahat Dzuhur, telah diperankan sekitar 28 adegan.
"Adegan di 2 TKP adegan sudah diperankan sebanyak 25 adegan. Dan rencananya adegan akan diperagakan sebanyak 80 adegan," katanya
Berdasarkan keterangan Achmad Taufan, adegan didalam sudah pada tahap eksekusi Tuti Suhartini.
"Adegan didalam sudah pada tahap eksekusi Tuti Suhartini oleh ke 3 tersangka yakni Y dan kedua anak Mimin," katanya.
Baca juga: Pukulan Bagi Yosep, Polisi: Eksekutor Kasus Subang Mengarah ke Suami Tuti
Sementara untuk peragaan eksekusi Amalia masih belum dilakukan karena tadi sudah masuk adzan Dzuhur sehingga di stop dulu untuk istirahat dan makan siang.
"Tadi adegan terakhir sudah sampai eksekusi Tuti Suhartini, dan akan dilanjutkan setelah istirahat Dzuhur dan makan siang," ungkapnya
Hingga saat ini ratusan warga masih setia menanti di TKP untuk terus menyaksikan adegan demi adegan kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi pada 18 Agustus 2021 dini hari tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pra Rekonstruksi Kasus Subang, Tuti Suhartini Dieksekusi Pada Adegan ke 20-28, Dilakukan 3 Tersangka