TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap sejumlah temuan baru pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengamankan sejumlah barang dari hasil penggeledahan di empat rumah.
Melansir TribunJabar.id, penggeledahan dilakukan di rumah Yoris, Mulyana, anggota bantuan polisi (banpol), dan seorang perwira polisi.
Sementara barang yang diamankan dari empat rumah itu yakni telepon genggam, memori card, laptop, stik golf, dan golok.
"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi manakala ada DNA korban di situ nanti," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023).
Lebih lanjut Surawan menjelaskan alasan pihaknya melakukan penggeledahan di empat rumah tersebut.
Baca juga: Ada Kemungkinan Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang Bertambah, Ditemukan Bercak Darah Milik Mr X
Hal itu karena keempat orang tersebut diduga sempat masuk ke dalam Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Mereka itu orang-orang yang datang pada saat TKP awal."
"Jadi mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi."
"Kemudian mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," paparnya.
Selain barang-barang itu, polisi juga menemukan DNA tak dikenal di bawah jasad Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).
DNA tak dikenal itu ditemukan di bawah jasad ibu dan anak itu saat masih berada di mobil Alphard.
Diketahui, mobil Alphard ini merupakan kendaraan yang memuat jasad Tuti dan Amalia setelah dibersihkan usai dibunuh.
"Di bawah jenazah itu ditemukan DNA Mr. X dan itu dugaan yang masih kita dalami," ujar Surawan, mengutip Kompas.com.