Andriyanti pun tak menyangka MRD terjerat kasus rudapaksa terhadap keponakannya.
"Saya baru dua bulan menjabat sebagai kepala sekolah di sini, jujur saya kaget mendengar kabar beliau ditangkap."
"Kami coba konfirmasi tidak diangkat, gak ada konfirmasi, ke istrinya juga," jelasnya.
Atas kejadian itu, pihak sekolah akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumut.
Jika MRD terbukti melakukan tindakan melanggar hukum, pihaknya akan memberi sanksi tegas.
"Terus terang saya tidak menyetujui apa yang dilakukan MRD ini dan sangat tidak menyukai."
"Apalagi ini dilakukan seorang guru, walaupun tidak melakukan di sekolah tapi menyangkut perlindungan anak," jelas dia.
Sementara itu, SN, anak MRD yang juga melakukan rudapaksa terhadap korban diketahui berprofesi sebagai asisten dosen di sebuah universitas negeri di Kota Medan.
Ia merupakan anak pertama dari MRD.
SN merupakan alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatra Utara (USU).
"Kalau informasi yang didapat dia (SN) asisten dosen," kata YT (31), wali kelas korban.
Terkait informasi itu, Kasubdit Renakta Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom tak membantahnya.
Baca juga: Kisah Pilu Siswi SMP Yatim Piatu di Medan, Dirudapaksa Guru dan Asisten Dosen, Kini Hamil 8 Bulan
"(SN) kuliah di USU tapi sudah tamat, dipekerjakan sebagai asisten dosen, informasi yang kami dapatkan," ujar Feriana.
Terpisah, Kepala Humas Promosi dan Protokoler USU, Amalia Meutia mengaku tak memiliki data asisten dosen.