TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Motif pembunuhan yang dilakukan MJE alias AL (27) terhadap pamannya sendiri, Poniran (56) akhirnya terungkap.
MJE ternyata merasa dendam terhadap pamannya karena pernah mendapatkan kekerasan seksual saat dirinya masih kecil.
Baca juga: Mertua Bunuh Menantunya yang Hamil 7 Bulan Karena Menolak Dirudapaksa, Pelaku Sering Sewa PSK
"Motif untuk sementara saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, motifnya adalah dendam. Dendam ini diawali saat dia (pelaku) masih kecil, ada kekerasan seksual yang dia alami yang diduga dilakukan oleh si korban," kata Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, melalui KBO Iptu Edward Sidauruk saat melakukan paparan di Mapolres Sergai, Jumat (3/11/2023).
Trauma masa kecil inilah yang membuat MJE nekat menghabisi pamannya sendiri saat tengah berada di rumah korban, Gang Jawa, Dusun I, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (2/11/2023) sekira pukul 19.30 WIB.
MJE menghabisi nyawa pamannya menggunakan sebilah celurit.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Sultan Sulaiman Sergai, namun nyawanya tidak tertolong.
"Korban melakukan aksinya secara tiba-tiba. Korban mengalami luka pada bagian dada yaitu, ulu hati, di dada kiri ada dua luka bacok, tangan bagian ketiak kanan, jempol tangan kanan, dan paha bagian kanan," ujarnya.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak memberikan perlawana.
Dia pasrah digelandang ke Mapolres Sergai.
Ditemukan sejumlah luka di tubuh pelaku sebelum diamankan polisi.
Baca juga: Warga Sipil Terlibat Percobaan Pembunuhan Anggota Polri di Kandangan, Ingin Bantu Pelaku Utama
Menurut Iptu Edward luka itu diperoleh pelaku saat melakukan pelarian di daerah kebun sawit dan menelusuri sungai di Dungun, Sergai.
"Dari hasil interogasi, si korban tidak ada perlawanan (duel) karena dia langsung menyerang tiba-tiba. Jadi mungkin saat dia berupaya melarikan diri, luka yang di tangannya itu," ucap Iptu Edward.
Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 buah celurit, 1 buah baju kemeja milik korban, dan 1 buah sarung.