Pj Gubernur Sumatera Selatan Minta Masyarakat Jaga Keharmonisan Jelang Pemilu 2024
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pj Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni meminta agar masyarakat tetap menjaga kerukunan, keamanan, ketertiban dan toleransi.
Menurutnya, hal ini sangat penting menjelang tahun politik Pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang.
“Keharmonisan dan kondusifitas yang sudah tercipta dengan baik harus tetap dijaga. Saya titip agar warga masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas. Kalau kondisinya aman dan kondusif, maka masyarakat dapat bekerja dengan nyaman sehingga kesejahteraan akan meningkat,” kata Fatoni.
Hal tersebut diungkapkan oleh Fatoni saat sholat Jumat bersama masyarakat di Masjid Istiqamah Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Kemudian, Fatoni juga mengajak masyarakat sekitar untuk disiplin dalam menerapkan perilaku Hidup Bersih dan Sehat (HBS).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu cara berkontribusi guna menurunkan angka stunting di Provinsi Sumsel.
“Jaga kesehatan, jangan lupa kontrol kesehatan. Dijaga makannya, cukup istirahat dan hidup bersih. Teruslah makan yang sehat agar tubuh jadi lebih kuat sehat dan cerdas untuk menjadi generasi yang sukses dan bebas stunting,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Fatoni juga menyalurkan bantuan sejumlah uang tunai yang digunakan untuk kemajuan masjid. Bantuan diserahkan melalui pengurus Masjid Istiqomah.
Selanjutnya, Fatoni juga akan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten OKU. Di antaranya, meresmikan Pasar Desa Tungku Jaya Kecamatan Sosoh Buay Rayap dan Pasar Desa Sari Bumi Desa Karya Mukti 12 di Kecamatan Sinar.
Kemudian akan melakukan peninjauan serta penanaman perdana bawang merah dan penyerahan bantuan pasang baru listrik oleh Pj Gubernur Sumsel yang dipusatkan di Desa Tungku Jaya Kecamatan Sosoh Buay Rayap.
Dalam kunjungan ini hadir juga sejumlah pejabat, di antaranya Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas A. Fatoni, Asisten 1 Setda Sumsel Edward Chandra, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel.