News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berbuat Onar di Mie Gacoan, 2 Anggota Pemuda Pancasila jadi Tersangka, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Mie Gacoan digeruduk anggota Pemuda Pancasila minta jatah parkir

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah gerai Mie Gacoan di Medan, Sumatra Utara sempat didatangi anggota Pemuda Pancasila yang berbuat onar dan meminta jatah parkir.

Polrestabes Medan menetapkan Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Medan Kota, Rifqi Aulia Tanjung alias Ogek dan anggotanya Rija Afdilla sebagai tersangka.

Keduanya telah menyerahkan diri ke kantor polisi dan menjalani sejumlah pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan manajemen Mie Gacoan Medan sempat meminta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Berbuat Onar di Mie Gacoan, 2 Anggota Pemuda Pancasila jadi Tersangka, Pihak Manajemen Cabut Laporan

Namun, meskipun berdamai ia mengatakan akan tetap melanjutkan proses hukum terhadap kedua tersangka.

"Dari pelapor minta damai, tapi perkara tetap lanjut," kata Fathir kepada Tribun-medan, Minggu (5/11/2023).

Katanya, polisi bakal segera menyerahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan untuk nantinya bisa disidangkan di pengadilan.

"Untuk berkas perkaranya segera akan kita limpahkan ke Kejaksaan," sebutnya.

Sebelumnya, pengelola gerai Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja Medan yang sempat digeruduk gerombolan Pemuda Pancasila beberapa waktu lalu, meminta polisi agar mendamaikan kasus tersebut.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh, Romy Tampubolon selaku Kuasa Hukum dari gerai Mie Gacoan, usai dua tersangka dalam kasus itu, yakni Rifqi Aulia Tanjung alias Ogek yang merupakan Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Kota dan Rija Afdilla menyerahkan diri ke polisi.

Baca juga: Soal Gerai Mie Gacoan di Medan Digeruduk Ormas, 2 Orang Jadi Tersangka dan Sudah Menyerahkan Diri

"Kami dari pihak perusahaan menginginkan kepada bapak Kapolrestabes Medan dan khususnya bapak Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk memberikan ruang, memberikan suatu cara supaya permasalahan ini bisa di mediasi atau dilakukannya Restorative Justice," kata Romy kepada Tribun-medan, Rabu (1/10/2023).

Ia menyampaikan bahwa memang benar, pihaknya telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian setelah digeruduk oleh puluhan anggota Pemuda Pancasila beberapa waktu lalu.

Namun, Romy mengaku pihaknya tidak ingin memperpanjang kasus tersebut.

"Karena memang kita nggak mau memperpanjang dan memang dari perusahaan seperti itu. Kita akan berdamai sesuai dengan perusahaan, karena perdamaian itu memang sudah dilakukan," sebutnya.

Lebih lanjut, dikatakannya bahwa pihaknya juga akan mencabut laporan resminya agar kasus tersebut selesai.

Pihaknya juga membantah, terkait video viral yang menyebutkan pihak kepolisian tidak bekerja dan membiarkan aksi premanisme terjadi di gerai mie gacoan nya.

Baca juga: Dua Anggota Pemuda Pancasila di Medan jadi Tersangka, Geruduk Mie Gacoan dan Minta Jatah Parkir

"Nggak ada pernah kita menyampaikan seperti itu," bebernya.

Lalu, saat disinggung apakah ada intimidasi terkait permintaan perdamaian yang dilayangkan oleh Gerai Gacoan selaku korban, ia juga membantah.

"Tidak ada intimidasi dalam hal ini," tegasnya.

Tangkapan layar sejumlah pria diduga anggota ormas mendatangi Mie Gacoan Jalan Sisingamangaraja Medan. Mereka diduga datang minta jatah mengelola parkir restoran. (Instagram @terang_media)

Menyerahkan Diri

Ketua Pemuda Pancasila, Kecamatan Medan Kota, Rifqi Aulia Tanjung alias Ogek dan seorang anggotanya Rija Afdilla yang buat onar di gerai Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, keduanya menyerahkan diri setelah petugas menetapkan status mereka sebagai tersangka.

Selain itu, penyidik juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP.

Baca juga: Pemuda Pancasila Bantah Geruduk Mie Gacoan Medan Minta Lahan Parkir: Kader Hanya Mau Makan

"Dua orang statusnya tersangka. Saat ini masih dalam pemeriksaan, untuk proses penyidikan berjalan sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Kita kenakan Pasal 335 ayat 1," kata Fathir kepada Tribun Medan, Rabu (1/11/2023).

Ia berharap, kedua tersangka ini bersikap kooperatif agar mempermudah berjalannya proses pemeriksaan.

"Mudah-mudahan dipemeriksaan ini mereka dapat memberikan keterangan dengan baik dan kooperatif, kita akan menilai dari kooperatif nya dari para tersangka ini," sebutnya.

Katanya, ia belum bisa memastikan apakah keduanya akan dilakukan penahanan atau tidak lantaran masih dalam pemeriksaan petugas.

"Nanti kita akan menilai dari hasil pemeriksaan kita lakukan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Fathir menegaskan, pihaknya tidak akan menolerir aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di Kota Medan khususnya.

Baca juga: Soal Pemuda Pancasila Geruduk Mie Gacoan Medan, Bantahan Minta Jatah Parkir hingga Kata Manajer

"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, dari pengalaman kejadian ini kami berharap untuk tidak ada lagi kejadian-kejadian serupa yang terjadi," tuturnya.

"Kami dari Polrestabes Medan akan terus melakukan patroli dan kegiatan-kegiatan kepolisian yang lainnya, untuk menciptakan rasa aman di masyarakat dan meniadakan segala bentuk tindak premanisme," lanjutnya.

Untuk diketahui, sebelumnya gerombolan anggota Pemuda Pancasila bikin onar di Mie Gacoan Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

Menurut informasi, mereka sengaja buat onar di Mie Gacoan itu karena minta jatah parkir kepada pengelola.

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Polisi Tetap Proses Kasus Penggerudukan Mie Gacoan di Medan, akan Kirim Berkas 2 Tersangka ke Jaksa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini