Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan pada surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.82-1055 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten/kota Provinsi Maluku Utara.
Dirinya seorang politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Usman juga memiliki jabatan penting di DPP PKB, dirinya ditunjuk sang Ketua Umum (Ketum) PKB sebagai Wakil Bendahara DPP PKB periode 2021-2024.
Sebelumnya lagi Usman pernah didapuk sebagai Sekjen DPP PKB periode 2014-2019.
Melansir TribunTernate.com, Usman pernah berprofesi sebagai jurnalis, dan telah menjalaninya cukup lama.
Kala itu, Usman Sidik mendirikan surat kabar harian (SKH), di bawah PT Seputar Malut.
Waktu itu, suami dari Hj Eka Dahlia Abusama ini, menjadi kontributor sejumlah stasiun televisi nasional yang meliputi TPI dan RCTI.
Ia kemudian mendirikan media cetak harian bernama PT Seputar Malut
Lantaran banyak kesibukan berbisnis di Jakarta sebagai pengusaha, media tersebut diberikan ke adiknya untuk dikelola, mengutip Wikipedia.
Pria kelahiran Orimakurunga 13 April 1973 ini juga pernah menjadi menjadi buruh kasar di Pelabuhan Bastiong.
Ia kemudian bekerja di bagian penanaman pohon kayu dari PT Barito Pasific Timber Group, Sidangoli.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani) (Kompas.com)