Karena takut dan trauma dengan tindakan pelaku, korban akhirnya melapor ke Polsek Sungai Pinang," jelas Kompol Ahmad Abdullah, Senin (6/11).
Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang pun melakukan pengejaran.
Pelaku yang tidak memiliki hunian tetap membuat kepolisian sempat kewalahan.
Namun dengan berbagai upaya W akhirnya tertangkap pada Jumat (3/11) lalu di seputaran Kecamatan Loa Janan Ilir.
"Motif pelaku adalah sakit hati dan tidak terima karena diputuskan begitu saja oleh pacarnya atau korban," demikian Kompol Ahmad Abdullah. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Sakit Hati Diputuskan Sepihak, Pria di Samarinda Ini Bakar dan Aniaya Mantan Pacar
Baca tanpa iklan