Laporan Wartawan Tribun Banyumas Pingky Setiyo Anggraeni
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Polisi berhasil mengungkap Kasus penemuan mayat bayi dalam kantong plastik di wilayah Gandrungmangu, Cilacap.
Tri Susanti (31) warga Desa Bulusari, Kecamatan Gandrungmangu yang merupakan ibu kandung bayi itu menjadi tersangka pembunuh dan pembuang bayi malang itu.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menuturkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari hasil olah TKP dan juga pemeriksaan terhadap para saksi.
Selain itu, unit Resmob Polresta Cilacap juga menerima informasi bahwa ada satu wanita di wilayah Gandrungmangu yang tak lain adalah pelaku yang sedang mengalami dehidrasi akibat pendarahan besar.
Mengetahui hal tersebut polisi kemudian mendatangi kediaman Tri Susanti untuk melakukan interogasi hingga akhirnya dia mengakui bahwa dirinya lah pelaku pembuangan bayi tersebut.
Baca juga: Warga Kudus Dihebohkan Penemuan Bayi di Bawah Pohon Bambu
"Setelah dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui telah membuang bayi di tepi jalan di wilayah Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu beberapa waktu lalu," jelas Fannky kepada Tribunbanyumas.com
Lebih lanjut Fannky mengungkapkan, selain membuang bayi rupanya Tri Susanti juga lah yang telah membunuh bayi malang itu.
Pelaku membunuhnya dengan cara menutup mulut dan hidung bayi itu selama 40 menit hingga bayi tidak bergerak lagi dan meninggal dunia.
Setelah itu pelaku membuang bayinya dengan dibungkus kain jarik dan dimasukkan kedalam kantong plastik dan dibawa menggunakan sepeda motor lalu diletakkan di pinggir jalan.
Adapun alasan pelaku tega membuang anak kandungnya itu tak lain untuk menghilangkan jejak karena diketahui anak tersebut merupakan hasil dari hubungan terlarang dengan selingkuhannya.
Pelaku merasa malu dan takut karena telah berselingkuh dengan pria lain di saat suaminya bekerja di luar negeri.
"Sebetulnya keberadaan bayi ini tidak diinginkan. Oleh karena itu pelaku mengambil jalan pintas. Jadi pada saat bayi ini lahir langsung dieksekusi oleh pelaku," kata Fannky.
Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (20/10/2023) lalu sekira pukul 18.45 WIB warga Dusun Tanjungwangi, Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu dibuat geger dengan penemuan mayat bayi perempuan didalam kantong plastik berwarna merah.
Kantong plastik merah itu tergeletak di pinggir jalan yang ditemukan seorang warga yang sedang menggiring bebek.
Atas penemuan mayat bayi itu, warga sekitar kemudian melaporkannya kepada Polsek Gandrungmangu.
Sementara untuk mayat bayi kemudian dibawa ke Puskesmas setempat untuk dilakukan autopsi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul TRAGIS, Pelaku Pembuang Bayi di Gandrungmangu Cilacap Bunuh Buah Hati Tutup Mulut dan Hidung