News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Truk Ugal-ugalan di Situbondo, Sengaja Rekam untuk Konten, Video Lawas Tersebar Lagi

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah video yang merekam aksi truk mengebut dan ugal-ugalan di Jalan Pantura Kabupaten Situbondo, Jawa Timur beredar di media sosial.

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang merekam aksi truk mengebut dan ugal-ugalan di Jalan Pantura Kabupaten Situbondo, Jawa Timur beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, truk direkam oleh pengendara di belakangnya.

Truk yang membawa muatan itu tampak menyalip bus dengan sembrono.

Bahkan melaju kencang dan zig-zag hingga nyaris menabrak mobil di arah berlawanan.

Baca juga: Sumur Tua di Bangka Belitung Dipakai Ratusan Rumah, Lihat Pipa dan Mesin Air Berjejal di Lubangnya

Video lawas

Diketahui, video yang berdurasi sekitar 1 menit itu merupakan rekaman amatir yang dibuat 6 bulan lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Situbondo AKBP Tudud Yudho Prastyawan pada Senin (6/11/2023).

"Video itu sebenarnya dibuat 6 bulan yang lalu, oleh kepolisian sudah ditindak dan mereka sepakat untuk tidak memviralkan di medsos," ungkap Yudho dikutip Kompas.com Senin (6/11/2023).

Meski sudah diimbau untuk tidak disebarkan, ternyata video tersebut kembali beredar di media sosial

"Namun, dua hari terakhir video tersebut muncul di TikTok, Instagram, dan Facebook (viral tersebar lagi, red)," lanjutnya.

Yudho menambahkan, video truk ugal-ugalan memang sengaja dibuat.

"Ada dua kendaraan, satu truk berkendara zigzag dan truk di belakang memvideo, lalu konten tersebut disebar di grub Whatsapp dan viral," kata dia.

Baca juga: VIRAL Pria Gondrong Diseret dan Ditampar Istri Usai Kepergok Seranjang dengan Cewek yang Diduga PSK

Sopir ditangkap

Mengutip Kompas TV, polisi langsung mencari keberadaan sopir truk tersebut.

"Kemarin diviralkan, akhirnya anggota saya perintahkan tangkap, gimana caranya harus berhasil," ujar Yudho.

Polisi kemudian menangkap sopir berinisial LS yang merupakan warga Kabupaten Situbondo diproses hukum.

LS kemudian diberi sanksi tilang dan nantinya akan ditahan oleh polisi.

Bahkan, pihaknya mencabut Surat Izin Mengemudi (SIM) LS dan menyita kendaraannya selama 1 bulan.

"Kami sudah memproses si sopir dengan mencabut SIM karena telah membuat resah warga Situbondo dan warga luar Situbondo yang hendak melintas," katanya.

Dia juga menyatakan belum mengetahui sopir sedang dalam pengaruh narkoba atau tidak.

Namun, saat diamankan polisi, yang bersangkutan tidak dalam pengaruh minuman alkohol atau narkoba lainnya.

"Kalau saat mengemudi ugal-ugalan itu kami tidak tahu yang bersangkutan konsumsi narkoba atau tidak, namun ketika kami amankan kemarin yang bersangkutan tidak konsumsi narkoba dan dalam kondisi normal," katanya.

Baca juga: Viral Wanita Berjoget di Depan Masjid Syaikhona Madura, Aksinya Dikecam Pengelola, Kini Minta Maaf

Pelaku minta maaf

Selepas diamankan polisi, LS menyampaikan permintaan maaf.

Dalam video yang diunggah akun Instagram Polres Situbondo, LS mengakui bahwa dirinyalah yang mengemudikan truk secara ugal-ugalan tersebut.

"Dengan ini saya menyesal atas kejadian tersebut yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya." jelas LS di video yang diunggah akun @polres_situbondo, Senin (6/11/2023).

"Saya mohon maaf atas video viral tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, Kompas TV/Kharismaningtyas, Kompas.com/Ridho Abdullah Akbar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini