Bahkan, pihaknya mengatakan selain pemukulan, juga terjadi perlakuan tindak pantas.
"Selain pemukulan, kemarin saat kami lakukan pendampingan. Diduga anak itu menyampaikan kata-kata dengan nada yang tinggi, kan bikin syok ya. Terus perlakuannya bisa dikatakan kurang pas lah untuk ukuran seorang anak," kata kuas hukum pihak sekolah, Rifki Rasyid, Selasa (7/11/2023), dikutip dari TribunJogja.
Rifki meyakini masih ada korban lain dalam kasus bullying ini.
Namun, hingga kini belum ada orang tua siswa lain yang melapor ke pihak sekolah.
Baca juga: Viral Siswa SMA yang Diduga Anak Polisi di Langkat Lakukan Bullying, Orang Tua Korban Tak Terima
"Kalau korban terhadap pemukulan yang sedang kami tangani-kan ada 1 orang, dan terindikasi ada korban yang lain. Tetapikan, dari orang tua korban yang lain juga belum istilahnya konfirmasi resmi langsung ke pihak yayasan. Kami menyampaikan kalau memang ada korban lain mohon konfirmasi seperti itu," terangnya.
Pihaknya pun tak segan-segan akan memberikan sanksi atas tindakan yang dilakukan terduga pelaku.
Sebab, tindakan tersebut dinilai telah melanggar tata tertib sekolah.
Sementara itu, terduga pelaku perundungan, kata dia, saat ini sedang menjalani masa boarding.
"Kalau berkaitan sanksi jelas anak ini melanggar tata tertib di sekolah. Memang ada sanksi, tetapi (saat ini) kami sedang fokus penyelesaian hukum terhadap anak tersebut. Kan orang tua korban melaporkan ke Polres ini, jadi kami fokus ke sana dulu," katanya.
Meski begitu, pihak sekolah telah berupaya melakukan pendampingan psikologis kepada korban dan terduga pelaku.
Pihak sekolah juga telah mendatangkan psikologi.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJogja.com/Nanda Sagita Ginting)