TRIBUNNEWS.COM, KAPUAS HULU - Hampir dua minggu berlalu, misteri kematian Bidan Hety Karmila (26) akhirnya terkuak.
Bidan Hety sebelumnya ditemukan tak bernyawa di kamar Perumahan Pondok II PT Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan semitau (perkebunan kelapa sawit), Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (23/10/2023) lalu sekitar pukul 12.10 WIB.
Baca juga: 2 Tersangka Kasus Percobaan Pembunuhan Bripka Taufan Pernah Terjerat Kasus Pemalsuan & Perjudian
Terungkapnya kasus pembunuhan ini setelah anggota Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus NR (23) pada Jumat (3/11/2023) lalu.
NR ditangkap di Kampung Kelapa Cagak, Desa Teluk Ladak, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Namun Polres Kapuas Hulu baru merilis kasus ini pada Rabu (8/11/2023) kemarin.
"Pelaku sudah kami amankan bersama sejumlah barang bukti di Mapolres Kapuas Hulu, untuk diproses secara hukum selanjutnya," ujar AKBP Hendrawan saat menyampaikan press release, di Mapolres Kapuas Hulu, Rabu.
Bidan Hety ternyata dibunuh dengan cara dicekik oleh pelaku NR.
Hendrawan menjelaskan, setelah membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri ke kampung orang tuanya di kampung Kelapa Cagak, Desa Teluk Ladak, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
"Jadi NR adalah pelaku tunggal dalam pembunuhan bidan bernama Hety Karmila, dengan cara dicekik," ungkapnya.
Baca juga: Lansia Usia 70 Tahun di Blitar Tewas di Tangan Suami, Pelaku Bilang Cemburu Jadi Motif Pembunuhan
Korban Sempat Dirudapaksa
AKBP Hendrawan mengungkap sebelum korban meninggal dunia dicekik oleh pelaku NR, ternyata pelaku sempat merudapaksa korban.
"Korban dicekik dulu oleh pelaku saat kondisi korban sedang tidur pulas, dan korban langsung pingsan atau tak sadar diri, kesempatan itulah pelaku memperkosa korban," ujarnya.
Setelah merudapaksa korban, pelaku berusaha untuk melarikan diri.
Namun korban sadarkan diri.
Melihat kondisi itu pelaku terkejut karena korban mengenali pelaku.