News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswi SMP di Wonogiri Dilecehkan Guru di Bus, Disdikbud Buat Aturan Baru Pembelajaran di Luar Kelas

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan. Disdikbud Wonogiri bakal mengatur kegiatan outing class atau pembelajaran di luar kelas bagi siswa SD dan SMP.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan seksual dialami seorang siswi SMP di Wonogiri, Jawa Tengah saat perjalanan outing class ke daerah Jawa Timur pada Oktober lalu.

Korban yang berinisial M (14) dilecehkan gurunya sendiri yang berinisial S (50) saat di dalam bus.

Akibat perbuatan guru tersebut, korban sempat mengalami trauma dan enggan masuk sekolah.

Kini, kegiatan outing class atau pembelajaran di luar kelas bagi siswa SD dan SMP di Wonogiri akan diatur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri.

Baca juga: Oknum Ustaz Tersangka Kasus Pencabulan di Pelaihari Huni Sel Tahanan Tersama Tersangka Narkoba

Kepala Disdikbud Wonogiri, Sriyanto melalui Kabid Pendidikan Dasar, Gino, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengan pihak-pihak terkait soal outing class.

Menurutnya, pembelajaran di luar kelas di Kurikulum Merdeka maupun kurikulum sebelumnya adalah pemberdayaan lingkungan sebagai sumber belajar.

"Atas pembahasan bersama, outing class disusun kembali. Kegiatannya sehari selesai," jelasnya.

Dia mencontohkan, misal kegiatan outing class berangkat pada pukul 05.00 pagi, diharapkan pada pukul 18.00 sudah pulang, sehingga anak didik bisa kembali belajar di kelas keesokan harinya.

Disdikbud menurutnya akan mengatur agar outing class bisa sehari selesai. Outing class menurutnya juga tak perlu jauh-jauh.

Pembelajaran di luar kelas itu, kata Gino, bisa dilakukan di area Wonogiri maupun sekitar Wonogiri. Yang terpenting adalah sehari selesai.

"Kata kuncinya rampung sedino," jelasnya.

Baca juga: Siswi Kelas 6 SD yang Tewas di Semarang Diduga Korban Pencabulan, Kamarnya Dipasang Garis Polisi

Pengaturan outing class itu juga agar tidak membebankan biaya.

Menurut dia, outing class tidaklah wajib, namun biasanya si anak juga menyampaiakan keinginan kepada orang tua, sehingga orang tua mengupayakan.

Adapun aturan itu bakal efektif berlaku mulai 1 Januari 2024.

Artinya apabila ada sekolah yang mengadakan outing class hingga menginap yang sudah terjadwal sampai akhir tahun, masih bisa dilakukan.

"Outing class keluar kabupaten izin. Sampai saat ini kan juga laporan. Kita kontrol termasuk agar pembiayaannya logis," kata Gino.

Dia menegaskan, pengaturan itu dilakukan Disdikbud bukan hanya karena adanya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh guru ke siswinya di salah satu SMP di Wonogiri.

Diketahui kasus dugaan pencabulan itu dilakukan saat perjalanan pulang dari kegiatan wisata di Jawa Timur. Perbuatan cabul guru itu dilakukan di dalam bus.

Baca juga: Kasus Pencabulan Gadis di Madiun Disorot Tri Rismaharini, Pelaku Masih Satu Keluarga dengan Korban

"Bukan karena satu aspek itu saja (dugaan pencabulan saat study tour). Latar belakangnya mengeliminasi ekses-ekses negatif yang ditimbulkan akibat kegiatan di luar terlalu lama," kata Gino.

Kondisi Korban

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri terus melakukan pendampingan terhadap siswi yang menjadi korban pencabulan gurunya.

Kepala Dinas PPKB P3A Wonogiri, Mubarok, mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru salah satu SMP di Jatisrono.

Teman korban yang duduk sebangku di bus mengalami sesak napas kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Saat perjalanan pulang, guru itu duduk di samping korban.

Mubarok menyebutkan berdasarkan informasi yang diterimanya, ketika perjalanan pulang oknum guru itu meraba-raba bagian tubuh korban. Siswi itu pun shock, kenek bus kemudian bisa mengerti isyarat korban untuk pindah tempat duduk.

Baca juga: Gadis di Madiun Diduga jadi Korban Pencabulan Ayah, Kakek, dan Paman, 13 Saksi Telah Diperiksa

"Korban kemarin sempat trauma usai mengalami kejadian itu, kemarin tidak mau sekolah karena takut bertemu guru (pelaku)," jelasnya, Senin (6/11/2023).

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari pendamping di lapangan, Mubarok menyebut anak yang menjadi korban sudah masuk ke sekolah.

"Gurunya sudah ditarik dinas, sekarang anak sudah masuk. Kemarin takut karena masih ada gurunya itu," ujarnya.

Mubarok menyebut pihaknya keluarga awalnya tak mengetahui kasus itu bisa dilaporkan ke Polisi.

Dinas kemudian mendorong agar pihak keluarga membuat laporan ke pihak berwajib.

"Keluarga diberikan informasi bahwa itu tindak pidana dan bisa diproses secara hukum," kata dia.

Mubarok memastikan pihaknya akan terus melakukan pendampingan kasus ini sampai dengan proses hukum.

Termasuk juga pendampingan psikis ke anak yang menjadi korban.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pasca Kasus Pencabulan saat Study Tour, Disdikbud Wonogiri Atur Outing Class SD-SMP Sehari Selesai

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini