Indikasi ketiga, akun penyebar juga tidak jelas adminnya.
"Sehingga perlu di tabayun beberapa pihak yang mungkin bisa membantu kejelasan informasinya. Info lainnya nanti bisa konfirmasi ke humas kami, karena saat ini proses menelaah kebenaran dari hal tersebut," kata Dadan.
Menurut dia, jika hasil telaah informasi tersebut ternyata fitnah dan sumbernya telah ditemukan, pihaknya akan melaporkan ke bidang hukum UNY untuk menindaklanjuti perkara tersebut.
Sebaliknya, jika benar terjadi kekerasan seksual maka pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke satgas anti Kekerasan seksual UNY.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJogja/Ahmad Syarifudin)