News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UNY, Pelaku Disebut Membantah hingga Kata Pihak Kampus

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan seksual

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial pengakuan seorang mahasiswi di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh kakak tingkatnya.

Dalam narasi yang beredar, pelecehan itu dilakukan oleh anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Diberitakan TribunJogja, awalnya, pengakuan mahasiswa itu diunggah di akun base X @UNYmfs.

Unggahan tersebut kini telah dihapus, namun terlanjur menyebar lantaran dibagikan oleh akun X lainnya.

Dalam unggah tersebut, korban mengaku lelah karena terus menerus mendapat pelecehan seksual sejak bulan Oktober. 

"Aku gak nyangka, kuliah di UNY malah direndahin kayak gini," tulisnya.

"Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia c***l, aku sudah dilecehkan sama dia dari Oktober, sampai sekarang," tulis korban.

Baca juga: Anggota BEM UNY Disebut Melecehkan Seorang Mahasiswi, Ini Pengakuan Korban

Tak hanya itu, sosok korban juga mengaku telah mendapatkan kekerasan dari pelaku.

"Aku awalnya gak berani speak up karena diancam, aku pernah dilukai berkali-kali sama dia karena ngelawan. Cuma sekarang aku muak dan luapin semuanya," jelasnya.

"Pengen bunuh diri rasanya karena hidupku kayak gini, dilecehin di kampus baru. Plis help me, aku gak berani spill nama pelaku," tulisnya.

Untuk menguatkan pengakuannya, korban yang belum diketahui identitasnya itu menaruh tangkapan layar berisi chat dengan pelaku pelecehan tersebut.

"Halo dek, kelasnya sudah selesai? Kalau sudah nanti di tempat biasa ya," tulis pelaku lewat aplikasi pesan WhatsApp.

"Mas mau sampai kapan lecehin aku? Plis mas aku cuma mau kuliah tenang," jawab korban membalas pesan pelaku.

“Lo mau ngelawan? Gue anak BEM, bisa bikin lo makin rendah l***e,” ujar pelaku lagi.

Dalam chat tersebut, pelaku juga mengancam korban untuk menyebarkan foto vulgar korban. 

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam bakal memperkosa korban. 

Kata Pihak UNY, Pelaku Membantah

Terkait kasus tersebut, pihak UNY buka suara.

Pihak kampus menyatakan telah menelusuri kebenaran kabar tersebut dengan memanggil anggota BEM yang dimaksud.

Dari klarifikasi, anggota BEM itu membantah melakukan pelecehan seksual.

Kesimpulan sementara, pengakuan korban yang beredar di media sosial itu dinyatakan sebagai hoaks dan fitnah. 

"Iya, sudah dikonfirmasi dan terduga berani bersumpah, berani mempersilakan diperiksa akun handphone-nya. Jadi (terduga) sudah dipanggil dan ternyata (diduga) itu fitnah," kata Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Prof. Dr. Dadan Rosana, M.Si, dikonfirmasi Jumat (10/11/2023), dikutip dari TribunJogja

Dadan mengatakan pihaknya saat ini tengah menelusuri akun pertama yang mengunggah informasi mengenai dugaan pelecehan tersebut. 

"Kami sedang melacak tapi belum dapat sumbernya," kata Dadan.

Baca juga: Dapat Komentar Bernada Pelecehan di Konten Edukasi Anak, Nisa Kinderflix: Sedih Banget

Lebih jauh, Dadan mengatakan pihaknya berkesimpulan unggahan dugaan pelecehan itu diragukan lantaran beberapa alasan. 

Pertama, korban mengaku bertemu dengan pelaku saat penerimaan mahasiswa baru pada bulan Februari. 

Padahal Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa baru (PKKBM) UNY baru dimulai di Bulan Agustus.

Indikasi kedua, akun yang bersangkutan menggunakan nama samaran, dan unggahan segera dihapus.

Indikasi ketiga, akun penyebar juga tidak jelas adminnya.

"Sehingga perlu di tabayun beberapa pihak yang mungkin bisa membantu kejelasan informasinya. Info lainnya nanti bisa konfirmasi ke humas kami, karena saat ini proses menelaah kebenaran dari hal tersebut," kata Dadan.

Menurut dia, jika hasil telaah informasi tersebut ternyata fitnah dan sumbernya telah ditemukan, pihaknya akan melaporkan ke bidang hukum UNY untuk menindaklanjuti perkara tersebut.

Sebaliknya, jika benar terjadi kekerasan seksual maka pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke satgas anti Kekerasan seksual UNY.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJogja/Ahmad Syarifudin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini