News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belum Sebulan Dilantik, Tiga Anggota DPRD MentawaiTertangkap 'Nyabu' di Padang

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu anggpta DPRD Mentawai yang ditengkap karena sabu di Padang

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Polisi mengamankan tiga orang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Baratpada Jumat (20/9/2024).

Mereka baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kabaupaten Mentawai pada 2 September lalu di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Selain tiga anggota DPRD Mentawai, polisi juga mengamankan satu orang lainnya.

Baca juga: Drama Penangkapan Pengedar Narkoba 76 Kg Sabu dan 41 Ribu Ekstasi Senilai Rp 88,3 Miliar di Riau

Untuk tiga orang pelaku yang merupakan anggota DPRD diketahui berinisial S (55), MS pangilan Me (51), dan MS panggilan Ma (51) warga Kabupaten Kepulauan Mentawai. 

Sementara itu untuk warga sipil berinisial AA (52) warga Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menyebutkan bahwa ketiga pelaku diamankan dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Ia mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Diamankan pelaku berinisial AA atau warga sipil biasa dahulu di sebuah rumah Jalan Parak Gadang Raya, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang," kata AKP Martadius, Minggu (22/9/2024).

Setelah dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti berupa satu paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkoba jenis sabu.

Hasil dari keterangan pelaku berinisial AA, diduga narkoba jenis sabu miliknya masih ada yang dititip kepada temannya di dalam sebuah hotel di Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Polisi pun melakukan pengembangan ke hotel yang dimaksud dan diamankan inisial S dengan barang bukti satu paket diduga narkoba jenis sabu serta satu alat hisap atau bong yang terbuat dari botol bekas minuman.

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar hotel tersebut. Hasil interogasi terhadap pelaku inisial S, bahwa dirinya diduga menggunakan narkoba jenis sabu bersama dengan temannya berinisial MS panggilan Me dan MS panggilan Ma.

Baca juga: Anggotanya Terlibat Kasus Narkoba Sabu 7 Ton Malaysia, Kepala BNN: Saya yang Serahkan ke Bareskrim

"Selanjutnya dua pelaku berinisial MS diamankan di dalam kamar hotel berbeda. Saat ini keempat pelaku sudah berada di Polresta Padang," pungkasnya. 

 

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kronologi 3 Anggota DPRD Mentawai Diciduk Nyabu di Padang, Bermula dari Laporan Masyarakat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini