News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan di Subang

Danu Kini Ditahan di Tempat Khusus, Keluarga Dapat Perlindungan Polisi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhamad Ramdanu dan lokasi pembunuhan di Subang yang melibatkan dirinya

Hal itu lantas akan menjadi pertimbangan LPSK untuk memberikan rehabilitasi psikologis agar Danu lebih siap menghadapi persidangan.

Setelah itu, baru pimpinan LPSK yang akan memutuskan untuk menyetujui atau menolak permohonan justice collaborator yang diajukan Danu.

"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan asesmen psikologis terlebih dahulu," kata Edwin dikutip dari YouTube Heri Susanto oleh Tribun Jabar, Jumat (3/11/2023).

"Kalau sudah ada hasilnya baru kami bawa ke rapat pimpinan LPSK," sambungnya.

Prarekonstruksi kasus Subang digelar di Jalancagak, Subang. Kamis (2/10/2023) ini polisi kembali menggelar rekonstruksi untuk memperjelas kasus pembunuhan ibu dan anak dua tahun lalu itu. (Ahya Nurdin/Tribun Jabar)

Edwin pun menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memberikan perlindungan terhadap Danu.

"Sifatnya paru permohonan, jadi kami belum memberikan perlindungan kepada D," ujarnya.

Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pendalaman, salah satunya terkait keterangan Danu.

"Kami masih melakukan pendalaman, termasuk mengikuti prarekonstruksi untuk melihat sejauh mana konsistensi keterangan dari D," kata Edwin.

"Sejauh ini keterangan yang diberikan kepada kami, kepada penyidik, dan ketika prarekonstruksi tidak ada perbedaan," lanjutnya.

Meski demikian, pihaknya masih akan terus mengikuti perkembangan penyidikan hingga nanti rekonstruksi digelar.

"Kami berharap dia tetap pada posisinya, tidak merubah keterangan dari apa yang telah disampaikan kepada penyidik," ujar Edwin.

Desak Limpahkan ke Jaksa

Sementara itu, agar kasus tidak berlarut-larut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Jawa Barat segera melimpahkan berkas kasus Subang atau pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang ke Kejaksaan.

Ketua Harian Kompolnas, Irjen (pur) Benny Mamoto, mengatakan jika semua bukti sudah cukup, sebaiknya segera dilimpahkan agar masyarakat dapat mengetahui fakta sebenarnya dalam kasus itu di persidangan.

Benny mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga dilimpahkan ke kejaksaan dan persidangan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini