Diduga dia menjadi korban kekerasan seksual.
Kapolsek Palu Barat AKP Rustang menjelaskan awal mula penemuan jasad korban.
Pihaknya mendapat informasi dari orang tua korban, Selasa (31/10/2023) pukul 20.45 Wita yang melaporkan kehilangan anaknya.
"Anaknya dibawa pelaku berinisial MFM (16) sudah 2 hari, tapi belum kembali, tim bersama pelaku dan orang tua korban langsung mencari titik terakhirnya," kata Kapolsek Palu Barat AKP Rustang.
Ahmad Rifai (30), paman korban mengatakan, korban AR awalnya diajak pelaku berinisial MFM bermain sepeda bersama-sama.
"Jadi korban ini diajak naik sepeda dan diiming-imingi es krim. Tiba-tiba korban dibawa ke TKP," kata Ahmad Rifai kepada wartawan di rumah duka, Jl Asam, Kecamatan Palu Barat, Rabu (1/11/2023).
Ia menuturkan, pelaku selama ini diketahui tinggal di Jl Cemara.
"Pelaku merupakan warga Jalan Cemara dan tidak saling kenal dengan korban," kata paman korban AR.
Baca juga: Motif Dukun Pengganda Uang Bunuh Pegawai RSUD Karawang, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Penipuan
Ahmad Rifai mengatakan, korban ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tidak berpakaian di semak-semak.
"Ketahuan tadi malam karena ada warga dan pelaku juga yang tunjukkan lokasi tempat korban meninggal. Korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi tidak berpakaian sama sekali," jelas Ahmad Rifai.
Berdasarkan hasil visum sementara ditemukan memar di bagian leher dan gigi korban patah.
Pelaku Anak Pensiunan Polri
MFM (16) akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
Dia diduga menjadi pelaku pembunuhan murid Sekolah Dasar (SD) di Kota Palu berinisial AR (8).
Mengutip TribunPalu.com, pelaku merupakan anak dari seorang pensiunan anggota Polri yang pernah bertugas di Polda Sulteng berinisial AKBP UN.