TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian memastikan informasi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa di Fakultas FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) berinisial MF (21) adalah hoaks.
Polisi menyatakan, pelaku yang menyebarkan berita bohong ini adalah mahasiswa berinisial RAN (19) warga Kota Yogyakarta.
Polisi kini telah menetapkan RAN sebagai tersangka.
Tersangka RAN merupakan sosok yang memposting informasi yang sempat viral di media sosial tersebut.
"Yang bersangkutan, berdasarkan keterangannya telah mengakui perbuatannya bahwa yang bersangkutan adalah yang memposting di akun X @UNYmfs," kata Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, Senin (13/11/2023) dikutip dari YouTube Polda DIY.
RAN dijerat Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU NO 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 ayat (1) UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Atas perbuatannya, RAN terancam 10 tahun penjara.
Baca juga: Pengurus BEM FMIPA UNY yang Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dibekukan
Idham menjelaskan, tersangka melakukan penyebaran berita hoaks ini lantaran merasa sakit hati dengan MF.
"Motifnya adalah sakit hati, saudara RAM mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa dia ditolak sedangkan MF yang diteriama."
"Kemudian berlanjut, RAN jadi panitia festival politik FMIPA dia ditegur oleh MF melalui japri WA, sehingga RAN ini sakit hati," ucap Idham.
Terkait korban dalam dugaan pelecehan itu, kepolisian hingga saat ini menegaskan pihaknya tak menerima laporan apapun.
Awal Kasus
Kasus ini berawal dari viralnya tangkapan layar dari sebuah chat dan diunggah oleh akun media sosial X, UNYmfs.
"Aku ga nyangka kuliah di /uny malah direndahin kaya gini... Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia cab*l, aku udh dilecehin sama dia dari Oktober, sampe sekarang," tulis postingan yang kini telah dihapus.
Terduga pelaku berinisial MF merupakan salah satu pengurus BEM FMIPA UNY.
Hal ini diketahui dari akun X, @MasFrist yang menyebar identitas MF seperti Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan foto yang bersangkutan.
MF Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
Terpisah, MF membantah tuduhan terkait melakukan pelecehan seksual terhadap maba.
"Saya selaku MF orang yang difitnah untuk melakukan tindakan kekerasan seksual," kata MF di FMIPA UNY, Jumat (10/11/2023).
Akibat unggahan tersebut, MF mengaku telah difitnah dan mengalami kerugian.
Sehingga, dirinya siap untuk menempuh jalur hukum.
MF pun meminta kepada siapapun yang mengunggah kabar dirinya melakukan pelecehan seksual untuk menunjukkan itikad baiknya.
"Adapun atas tuduhan tersebut saya merasa sangat dirugikan, dan saya siap menempuh jalur hukum dan pada orang yang melakukan tuduhan tersebut, saya minta untuk itikad baiknya," katanya.
MF pun mengaku siap untuk dicek ponselnya jika memang tuduhan kepadanya
terkait melakukan pelecehan seksual benar-benar terbukti.
"Untuk tuduhan-tuduhan tersebut seperti yang saya bilang mau dilakukan seperti apa silahkan, cek HP saya maupun apa silahkan ini dicek tidak ada chat apapun yang saya hapus, silakan diperiksa," tegasnya.
Baca juga: Sosok MF, Mahasiswa UNY yang Viral Diduga Lakukan Pelecehan, Kini Mengaku Difitnah
MF, lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya, sudah membuat laporan ke Polda DIY buntut merasa dituduh dan difitnah dalam kasus ini.
Kuasa hukum MF, Teuku Rifkiansyah menyebut sudah melaporkan akun-akun yang menyebarkan data pribadi dan foto kliennya tersebut ke polisi.
"Pada hari ini (kemarin Sabtu), akun-akun tersebut sudah dilaporkan ke Dirkrimsus Polda DIY,' katanya dikutip dari video klarifikasi tersebut.
Pada kesempatan yang sama, MF kembali menegaskan bukanlah pelaku dugaan pelecehan seksual.
Dia mengaku merasa dirugikan secara materil maupun moril pasca viralnya kasus ini.
"Oleh karena itu, saya dan kuasa hukumnya telah melaporkan ke Polda DIY dan akan mengusut tuntas dan melakukan penyelidikan terhadap oknum-oknum dan orang yang sudah mengancam saya karena saya di sini saya sangat dirugikan atas kejadian ini," tuturnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Yohanes Liestyo Poerwoto)