News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Istri di Batam, Jasad Korban Dibakar di Rumah, Ditangkap saat Kabur

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kanan) Ahmad Yuda, pelaku yang membunuh istrinya sendiri, TRH. (Kiri) Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Perumahan Muka Kuning Indah 1, Kelurahan Buliang, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau

Setelah istrinya terjatuh, Yuda langsung membuat skenario membakar tubuh korban.

"Saya pukul pakai kayu lesung. Aku bakar pakai bensin,"beber Yuda.

Yuda mengaku membeli bensin eceran.

Baca juga: Eks Dirut RSUD Dibunuh Suami, Jasadnya Ditemukan Terbakar Dikelilingi 7 Tabung LPG dan 8 Botol BBM

Lalu menyusun beberapa buah botol di atas kain. Lalu menaruh 7 buah tabung gas 3 kg di sekitar korban.

Setelah melakukan aksinya itu, Yuda melarikan diri ke Jakarta.

"Habis itu saya lari ke Jakarta," ujarnya.

Penemuan Jasad Korban

Diberitakan sebelumnya, Tetty Rumondang Harahap alias TRH (60) ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Genta 1, Kecamatan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

Korban ditemukan tertelungkup di atas kasurnya dalam kondisi terbakar 90 persen di kamar tidur yang berada di lantai satu. Wanita berkacamata itu tewas karena dianiaya oleh pelaku dan jasadnya dibakar.

Dari keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat beraktivitas pada Jumat (3/11/2023) sore.

Baca juga: Eks Dirut RSUD di Sumut Ditemukan Tewas Terbakar di Batam, Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Waka Polsek Batuaji AKP Herman Kelly menjelaskan, usai melakukan pembunuhan kepada TRH, pelaku sempat kabur ke Jakarta. Lalu dari Jakarta pelaku terbang ke Pekanbaru. Kemudian, untuk mengelabui polisi, pelaku memakai rambut palsu. Namun, polisi berhasil melacak pelaku dan menangkapnya di Riau.

Sementara itu, aksi pelaku tergolong sadis. Pelaku diduga menganiaya korban hingga tewas dengan benda tumpul di bagian kepala. Pelaku lalu membungkus kepala korban dengan kantong sampah berwarna hitam.

Kepada polisi, Ahmad Yuda mengakui perbuatannya. Ia mengatakan bahwa awalnya memukul korban Tetty Rumondang Harahap dengan kayu di bagian kepala dan badan 11 kali. Lalu korban di bakar.

Polisi pun telah mengamankan sejumlah barang bukti (BB), antara lain ponsel Android yang diduga milik korban dalam kondisi hangus terbakar. Lalu di lokasi kejadian, ada tujuh unit tabung gas LPG 3 kg yang mengelilingi tubuh korban di dalam kamar tersebut dan delapan botol berisikan bahan akar minyak (BBM) jenis partalite.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini