TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Anggota Bawaslu Kota Medan Azlansyah Hasibuan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumut.
Keterangan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Medan David Reynold.
"Iya benar, kabarnya kita tahu tadi siang, jadi karena ada acara ini kami baru tau informasi itu. Tapi nanti jika ada informasi selanjutnya baru kita dapat bicara lagi," kata David saat ditemui dalam acara Bawaslu Sumut di Medan, Rabu (15/11/2023).
Baca juga: Anggota Bawaslu Medan Dikabarkan Diamankan Polda Sumut
David mengatakan Azlansyah tidak ikut dalam kegiatan sosialisasi anggota Bawaslu se-Sumatra Utara pada hari ini.
"Iya Azlansyah kabarnya seperti itu, karena kita dapat informasinya dari media. Tapi hari ini dia memang tidak ikut kegiatan bersama Bawaslu se Sumut," lanjutnya.
Menurut David dia bersama Azlansyah baru saja bertemu pada Senin semalam dalam agenda kerja Bawaslu Medan.
Selepas magrib mereka lalu berpisah.
"Semalam kita tidak dapat informasi itu, karena semalam kita masih laksanakan kegiatan sama-sama kemudian kita pulang itu setelah magrib," tambahnya.
David pun turut membenarkan rekan kerjanya itu terjaring OTT oleh Polda Sumut.
Namun sampai sekarang belum ada pemeriksaan yang dilakukan polisi di kantor Bawaslu Medan.
"Semalam tidak ada Polda Sumut yang datang ke kantor dan hari ini juga belum ada setau saya. Saya tadi datang ke kantor untuk mencek surat surat yang akan ditandatangani, dan setelah itu baru saya dapat informasi itu," kata David.
"Tadi malam dia bilang dia di rumah tidak ada informasi seperti itu. Iya ditangkap Polda Sumut. Cuman dia saja komisioner Bawaslu Medan itu saja," tutupnya.
Diduga terkait penetapan daftar calon tetap (DCT)
Azlansyah adalah komisioner Bawaslu Medan yang membawahi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Penanganan dan Data dan Informasi.
Baca juga: Ada Unsur Ajakan, Bawaslu dalami Pidato 3 Pasang Capres-Cawapres saat Dapat Nomor Urut
Azlansyah ditangkap pada Selasa (14/11/2023) malam di sebuah hotel di Medan.
Azlansyah diduga terlibat makelar kasus penetapan Daftar Calon Tetap anggota DPRD salah satu partai politik.
Kabar penangkapan Azlansyah pun dibenarkan Ketua Bawaslu Medan David Reynold.
David menyebutkan belum menerima informasi lebih jauh soal Azlansyah.
Dia berharap agar kasus yang menjerat Azlansyah di luar dari kewenangannya sebagai anggota Bawaslu Medan.
"Saya harap di luar dari dia Bawaslu Medan, namun kalau pun terkait jabatannya kita tidak ada kesepakatan apa pun. Saya sendiri tidak ada mendapati kesepakatan seperti itu, " lanjut David.
Terkait kasus tersebut, David pun merasa prihatin, namun begitu, Bawaslu Medan masih menunggu kabar lebih lanjut.
"Ya kita kasihan juga tapi kita juga kurang tau masalahnya apa. Kalau dia diperiksa di Polda Sumut, menurut kabar yang kita terima seperti itu, " tambah David.
Baca juga: Gibran Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu: Silakan Laporkan ke Bawaslu
Azlansyah diketahui menjadi anggota Bawaslu Medan periode 2023-2028.
Azlansyah bersama empat rekannya baru menjabat sejak Agustus 2023.
Hal itu diketahui dari pengumuman di laman resmi Bawaslu RI. Menurut Pengumuman tersebut bernomor: 2572/KP.01.00/K1/08/2023.
Berikut 5 Anggota Bawaslu Medan:
• Azlansyah Hasibuan
• David Reynold
• Fachril Syahputra
• Fedando Jubelito Simanungkalit
• Imeldaria Butar Butar.
Penulis: Anugrah Nasution
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ketua Bawaslu Medan Benarkan Satu Komisioner Terjaring OTT Polda Sumut
dan
Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan Dikabarkan Terjaring OTT Perihal Penetapan DCT