News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Orang Tua Murid yang Aniaya Siswa SD di Kendari, Terancam Hukuman 3,6 Tahun Penjara

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) K saat diinterogasi anggota kepolisian karena telah aniaya siswa SD. (Kanan) Korban, A, saat dirawat. Kini K yang tega aniaya A telah ditangkap dan terancam 3,6 tahun penjara.

Namun, saat jam pelajaran dimulai, secara tiba-tiba K masuk ke ruang kelas.

Saat itu, K diketahui langsung mencari A yang disebut-sebut mendorong anaknya.

Guru yang masih berada dalam kelas kemudian sempat menghalau orangtua siswa tersebut untuk tidak melakukan penganiayaan kepada A.

Meski begitu, aksi penganiayaan itu tak terhindar lagi.

"Dia langsung datangi anakku, dia pegang kepalanya terus dia hantam ditembok, pas kejadian itu anakku sudah tidak sadar," tuturnya, Senin (13/11/2023), dikutip dari TribunnewsSultra.

Usai dianiaya, A mengeluh merasa sakit kepala pada Senin (13/11/2023).

Bahkan, mulut A juga mengeluarkan darah akibat penganiayaan itu.

"Jadi pas dia ke sekolah tadi, dia keluar lagi darah terus kita bawami di rumah sakit, hasil pemeriksaannya dokter karena mengalami benturan di kepala makanya harus dirawat," tuturnya.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini