Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terhadap guru terjadi di sebuah SMP swasta di Kecamatan Sugio, Lamongan, Jawa Timur.
Seorang guru yang bernama Wiwik Ustrini (49) dibacok siswanya menggunakan senjata tajam di sekolah pada Rabu (15/11/2023).
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di jarinya.
Korban telah melaporkan kasus pembacokan ke Polres Lamongan dan ingin pelaku diproses secara hukum.
Pihak sekolah sudah berupaya melakukan mediasi, namun gagal.
Baca juga: 4 Anggota Polisi di Sukabumi Diduga Salah Tangkap, Lakukan Penganiayaan saat Proses Pemeriksaan
Mediasi dilakukan oleh sang Kepala Sekolah, Muntasir belum membuahkan hasil.
Korban tetap ingin melanjutkan perkata penganiayaan yang menimpanya.
"Kita berusaha memediasi agar keduanya damai," kata Muntasir saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network, Kamis (16/11/2023).
Muntasir mengaku sudah komunikasi dengan Wiwik Ustrini.
Termasuk pada siswa yang tersangkut dengan perkara ini.
Dan sejauh ini belum ada kesimpulan akan ada tanda-tanda untuk damai.
"Kelihatannya akan berlanjut ke jalur hukum," katanya.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Oknum Polisi dan Mahasiswi: Kronologi, Saling Lapor, Sama-sama Jadi Tersangka
Meski belum membuahkan hasil sesuai harapan, agar berdamai, pihaknya akan terus mengupayakan agar bisa damai.