"Kaya kopi disitukan Rp 30.000 aslinya mah cuman Rp 7.000 masuk warungnya mah segitu, ya itu karena karyawannya aja," kata Hamba.
Alasan Lain Penjaga Warung Naikkan Harga
Di sisi lain, Kasi Trantib Kecamatan Cisarua, Komaridun menerangkan penjaga warung Puncak menggetok harga dengan alasan tak bisa berbelanja saat pelanggan terlalu lama berada di warung.
"Pedagang dapat untung dari yang belanja, kalau pelanggannya di situ tidak bisa belanja kan. Akhirnya dinaikkan," kata Komarudin, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Paguyuban Pedagang Puncak, Mumuh.
Menurutnya, penjaga warung Puncak menerapkan biaya tambahan bagi pembeli yang nongkrong atau terlalu lama berada di warung.
Namun, biaya tambahan di warung Puncak Bogor itu tidak tertera dalam aturan yang disepakati para pedagang.
"Kalau lama ntar saya bisa kena charge. Mungkin dia juga mengerti kalau begitu kan, jangan tiba-tiba langsung dimasukin aja harusnya," kata Mumuh.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami/Sanjaya Ardhi)