Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap motif kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory Ulfiyah Ramayanti.
Doker asal Bogor, Jawa Barat tersebut mengalami KDRT yang dilakukan suaminya, Willy Sulistio yang kini sudah berstatus tersangka.
Akibat penganiayaan tersebut, dokter Qory mengalami sejumlah luka dan depresi.
Bahkan, dokter Qory sengaja kabur dari rumah untuk mencari perlindungan.
Baca juga: 4 Hari Hilang, Saat Muncul dr Qory Langsung Bikin Kejutan, Sang Suami Diseret ke Tahanan Polisi
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menerangkan, peristiwa itu ditenggarai oleh pertengkaran di hari ulang tahun tersangka yang tepat di hari kepergian sang istri pada Senin (13/11/2023).
Pada saat itu, korban hendak memberikan kejutan terhadap pelaku. Akan tetapi, saat itu pelaku merasa tersinggung karena pelaku sedang asyik menonton tv bersama istri dan tiga anaknya namun akan diberhentikan oleh korban karena ingin memberikan kejutan.
"Pelaku marah karena yang bersangkutan lagi nonton bersama 3 anaknya, karena pelaku ini ultah, pada pukul 00.00 WIB si istri bergegas untuk mengambil kue ultah yang telah dipersiapkan, sehingga pelaku mengalami ketersinggungan yang mendalam," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Tak sampai disitu, pada pagi harinya Willy Sulistio kembali mempermasalahkan hal tersebut dan mengganggap Qory Ulfiyah Ramayanti tidak bisa memberi kebahagiaan di hari ulang tahunnya.
Bahkan, pelaku juga sempat menampar korban dan mengambil dua bilah pisau dapur yang diarahkan kepada korban.
"(Pelaku) Ngancam dan (pisau) sempat ditaruh dipunggung belakang korban, sehingga korban merasa ketakutan dan itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah untuk mencari pelrindungan ke P2TP2A," ungkapnya.
Baca juga: Kondisi Dokter Qory usai Ditemukan, Kabur Minta Perlindungan, Alami Depresi Diduga karena KDRT
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya.
"Luka ada di punggung sama di bahu," terangnya.
Willy Sulistio jadi Tersangka