TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan berinisial RDS (20) diamankan karena menjadi joki tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lampung.
Setelah ditelusuri, Polda Lampung pun mengungkap identitas joki tes CPNS tersebut.
RDS disebut anak dari pejabat kepala dinas yang bertugas di Pemerintah Provinsi Lampung.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kamis (16/11/2023).
"Benar, ayahnya di Pemprov Lampung," kata Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menyebutkan hal itu, sebagaimana hasil dari pemeriksaan mendalam dari Ditreskrimsus Polda Lampung.
Baca juga: Menteri PANRB Pastikan Tak Ada Lagi Joki Tes pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Hal itu kemudian memutus modus sementara joki CPNS tersebut yang mulanya karena alasan ekonomi.
Dari informasi sementara, Polda Lampung belum membeberkan lebih dalam sosok pejabat Pemprov Lampung yang dimaksud.
Tribun Lampung pun masih dalam upaya mengkonfirmasi fakta tersebut ke pihak Pemprov Lampung.
Selain fakta anak pejabat Pemprov Lampung, polisi mendapati adanya nama alias dari joki CPNS tersebut.
Mahasiswa ITB
Polda Lampung membeberkan bahwa identitas pelaku joki Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kejaksaan yang kemarin tertangkap tangan merupakan mahasiswi kampus Institut Teknologi Bandung (ITB).
Joki CPNS tersebut berinisial RDS warga Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung.
Umi Fadilah Astutik mengatakan, pihaknya saat ini tengah memeriksa joki tersebut.
"Kalau joki CPNS RDS yang ditangkap oleh tim CASN Kejaksaan merupakan mahasiswi ITB yang merupakan warga Kaliawi," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat dihubungi Tribun Lampung, Rabu (15/11/2023).