TRIBUNNEWS.COM - Harimau Sumatra yang dipelihara seorang pengusaha di Samarinda, Kalimantan Timur menerkam pekerja yang ditugaskan memberi makan.
Korban yang bernama Suprianda (27) tewas di dalam kandang pada Sabtu (18/11/2023) siang.
Pemilik rumah yang berinisial AS telah ditetapkan sebagai tersangka karena memelihara harimau di rumah tanpa izin.
Berdasarkan keterangan tersangka, kandang harimau memiliki dua buah pintu.
Saat kejadian satu pintu tidak terkunci dan mengakibatkan pekerja tewas.
Baca juga: Pria di Samarinda Meninggal usai Diterkam Harimau Majikannya, sang Pemilik Tak Kantongi Izin
Hanifah (26), adik korban mengaku syok atas tewasnya sang kakak dengan cara yang mengenaskan.
“Saya kaget waktu dikabarin kalau kakak saya sudah meninggal digigit harimau. Saya langsung cepat-cepat ke sana,” ungkapnya.
Dikatakan Hanifah, setiap hari sang kakak bertugas memberi makan harimau tersebut pada pukul 10.00 Wita.
Seperti pada hari nahas tersebut, korban berangkat ke rumah majikannya untuk memberi makan hewan buas itu.
Namun, salah satu sisi dari dua pintu kandang harimau itu ternyata tak terkunci.
Hal itu disampaikan Hanifah berdasarkan keterangan majikan almarhum kakaknya.
“Kami juga bingung kenapa bisa sampai diterkam dan kandang dalam posisi terbuka,” sebutnya.
Baca juga: Sosok AS, Pengusaha di Samarinda yang Pelihara Harimau di Rumah, Pekerjanya Tewas Diterkam Harimau
Diungkapkan Hanifah, tetangga sekitar rupanya tak mengetahui jika sang pemilik rumah tesebut memelihara hewan buas.
“Tetangga gak ada yang tau kalau bosnya ini pelihara harimau. Mereka malah baru tau tadi. Kalau anjing sama ayam tau,” jelas Hanifah.