Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN - Satu orang warga Desa Tugumulya, Kecamatan Darma, Kuningan Jawa Barat diduga mengalami keracunan setelah menyantap masakan berasal dari jamur liar yang didapat di lingkungan perkebunan sekitar.
Korban meninggal berinisial H (78) dan diketahui meninggal dunia setelah mengalami muntah dan mual.
Ia meninggal setelah makan jamur dan tidak mengetahui jamur tersebut layak dikonsumsi atau tidak.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, kejadiannya berlangsung pada Senin tanggal 20 November 2023 malam.
"Kami baru menerima laporan dari warga tadi pagi sekitar pukul 10.00, dan sudah ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," ungkap AKP I Putu Ika Prabawa saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: Hasil Uji Lab Nasi Kotak Jumat Berkah yang Dibagikan di Purwakarta, Ratusan Warga Alami Keracunan
Putu Ika Prabawa mengatakan dugaan keracunan makanan itu terjadi setelah warga dan korban lainnya memakan jamur.
"Setelah menyantap jamur itu, selang waktu 2 atau 3 jam kemudian mereka merasakan mual, pusing dan muntah," katanya.
Menurut Putu, korban keracunan mencapai 10 orang.
Satu diantaranya meninggal, kemudian satu orang lainnya masih dalam perawatan intensif di layanan kesehatan, sementara 8 warga lainnya sudah pulang ke rumah masing-masing.
Meski dipastikan satu korban meninggal dunia, Putu belum bersedia memastikan apakah korban meninggal karena murni keracunan atau ada penyebab lain.
"Hal ini masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Sebab, kata Putu, berdasarkan keterangan keluarga korban sudah memiliki riwayat sakit dan sudah berusia 78 tahun.
Sejauhh ini petugas Inafis dari Polres Kuningan telah melakukan olah TKP dan membawa sejumlah sampel jamur yang masih ada di kebun untuk diselidiki dan diteliti.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Makan Jamur Liar Dari Kebun, 10 Warga di Kuningan Keracunan, Satu Korban Meninggal Dunia