News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terduga Pelaku Pencurian Tewas Usai Ditangkap, Polda Sulteng Periksa 19 Oknum Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi oknum polisi (kiri). Polda Sulteng memeriksa 19 oknum aparat kepolisian terkait kasus tewasnya terduga pelaku pencurian berinisial MMS alias MN (19).

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNNEWS.COM, PALU - Polda Sulteng memeriksa 19 oknum aparat kepolisian terkait kasus tewasnya terduga pelaku pencurian berinisial MMS alias MN (19).

"Yang diperiksa Propam kurang lebih 19 orang kalau tidak salah," ungkap Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono saat dikonfirmasi TribunPalu melalui via telepon, Selasa (21/11/2023).

MN merupakan terduga pelaku kasus pencurian handphone milik aparat kepolisian di Jl Basuki Rahmat yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Berdasarkan informasi, ada uang tunai juga yang hilang," ujarnya.

Baca juga: Pelaku Pencurian Tewas Tak Lama Usai Ditangkap, Keluarga Duga Dianiaya, Polisi Bilang Overdosis

Sementara itu terkait 2 pria lainnya yang ikut ditangkap, berinisial RL dan PI sudah dibebaskan karena hanya dijadikan sebagai saksi.

"Untuk kematian MN, saya tetap berpegang apa yang disampaikan dokter di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara bahwa kandungan yang keluar dari mulut itu positif metamfetamin serta amfetamin, jadi sementara itu," ujarnya.

Keluarga Menduga Dianiaya

Sebelumnya MMS alias MN (19), seorang tahanan di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) tewas beberapa jam usai ditangkap polisi.

Keluarga menduga MMS alias MN tewas karena dianiaya oknum polisi.

Yusran (52), orang tua korban mengungkapkan kekecewaannya karena pihak kleuarga tidak diinformasikan langsung terkait kematian MMS.

Diceritakan Yusran, awalnya MMS dijemput polisi di Jl Moh Yamin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 16.30 Wita.

Polisi datang dengan membawa surat penangkapan dugaan pencurian handphone milik anggota polisi.

"Ada tiga orang mereka datang pakai motor, saya juga tidak tahu dia di rumah atau tidak karena saya baru bangun, tidak lama diperlihatkan surat penangkapan," ujar Yusran (52) saat ditemui TribunPalu di rumah duka, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Mahasiswi Diduga Dianiaya Mantan Pacar Oknum Polisi, Keluarga Buat Laporan ke Propam Polda Sulsel

Saat itu, aparat kepolisian tidak mempercayai bahwa MN tidak berada di tempat, sehingga diputuskan untuk melakukan penggeledahan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini