Namun, sekitar 5 menit perjalanan atau sampai di bundaran STQ Jl Soekarno Hatta, tiba-tiba MN mengeluarkan buih (cairan) putih dari hidung dan mulut.
Sehingga, aparat kepolisian memutuskan untuk membawa MN ke RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis.
"Sekitar pukul 23.00 Wita, MN dinyatakan meninggal dunia saat diberikan pertolongan oleh tim medis. Pada 00.05 MN dilakukan pemeriksaan luar dan urine, hasilnya positif metamfetamin serta amfetamin, kalau penyimpanan mayat MN dalam freezer itu, pihak rumah sakit harusnya yang jelaskan," katanya.
Dia menambahkan, mayat MN tidak dilakukan autopsi, karena pihak keluarga menerima peristiwa yang dialami anaknya tersebut.
"Akan tetapi apabila dari pihak keluarga menginginkan untuk dilakukan autopsi, kami dari pihak Polda Sulteng siap memfasilitasi dalam rangka transparansi penyebab meninggalnya MN," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul 19 Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda Sulteng Akibat Tewasnya Remaja Kasus Pencurian di Palu