News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Yosep Tersenyum saat Rekonstruksi Kasus Subang, Merasa Tak Bersalah dan Santai Peragakan Adegan

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosep Hidayah dan M Ramdanu tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu

TRIBUNNEWS.COM - Sikap Yosep Hidayah saat menjalani proses rekonstruksi kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat mendapat sorotan.

Pasalnya, Yosep tampak santai menjalani sejumlah adegan bahkan sesekali tersenyum.

Saat diminta memperagakan adegan di atas sepeda motor, Yosep juga mengangkat jempolnya ke kamera.

Rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun silam digelar di beberapa lokasi mulai warnet, warung pecel lele hingga rumah korban.

Baca juga: Motif Kasus Pembunuhan Subang akan Terungkap usai Rekonstruksi, Mengarah ke Yayasan dan Uang

Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat menjelaskan alasan kliennya nampak santai saat menjalani rekonstruksi yang digelar pada Rabu (22/11/2023).

Menurut Rohman Hidayat, alasan kliennya itu bisa begitu santai karena memang tidak merasa bersalah.

"Saya pikir, kalau orang bersalah tidak akan pernah santai," ujar Rohman Hidayat yang ditemui di TKP Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang saat rekonstruksi.

"Tapi Pak Yosep berusaha setenang mungkin karena dia memang tidak pernah melakukan seperti yang dilakukan Danu," sambung Rohman Hidayat.

Ketika ditanya terkait kondisi kesehatan kliennya, Rohman menjelaskan bahwa Yosep Hidayah dalam keadaan baik.

"Insya Allah baik," kata Rohman.

Kendati demikian, Rohman Hidayat tidak memungkiri bahwa kliennya mendapatkan tekanan secara psikologis.

Baca juga: Yosep dan Danu Jalani Rekonstruksi Kasus Subang, Bertemu di Warnet Kemudian ke Warung Pecel Lele

"Secara psikologis, bagaimanapun juga ada tekanan massa seperti ini. Tapi kami yakin masyarakat masih objektif," ungkap Rohman

"Toh ujungnya kan bukan keputusan masyarakat, oleh putusan pengadilan nanti," imbuhnya.

Sebelumnya, Rohman Hidayat juga mengatakan, kliennya tetap membantah keterangan Danu meskipun tetap mengikuti proses rekonstruksi kasus Subang.

"Prinsipnya mengikuti tapi menolak semua keterangan dan adegan yang diarahkan oleh Danu," ujar Rohman Hidayat.

Adapun, Yosep Hidayah merupakan salah satu tersangka kasus Subang yang menewaskan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.

Kehadiran Yosep di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang disambut sorakan dan teriakan emak-emak. (Tribun Jabar/ Daniel Andreand Damanik)

Namanya terseret setelah ada pengakuan dari tersangka lain, sekaligus keponakan korban, Muhammad Ramdanu alias Danu ke Polda Jabar.

Selain Yosep Hidayah, istri keduanya, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya, Arighi dan Abi, juga turut menjadi tersangka.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Subang Digelar Rabu, Pembunuhan Tuti dan Amel Bakal Terungkap

Perjalanan Kasus Subang

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.

Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, juga menjadi obrolan nasional.

Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.

Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang".

Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji.

Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.

Baca juga: Keterlibatan 3 Anggota Polisi di Kasus Subang: 1 Perwira dan 2 Bintara, Berstatus Keluarga Tersangka

Sosok yang pertama kali menemukan kedua mayat tersebut adalah suami Tuti sekaligus ayah Amalia, Yosep Hidayah.

Yosep mengaku menemukan jasad mereka ketika hendak mengambil stick golf ke kediaman Tuti Suhartini.

Ia juga sempat panik karena takut istri dan anaknya itu diculik.

Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.

Kasus ini juga sempat ditangani Polres Subang hingga akhirnya tenggelam selama dua tahun.

Berbagai upaya pengungkapan seperti olah TKP berkali-kali, pemeriksaan terhadap 121 saksi, dan pengumpulan 261 alat bukti.

Baca juga: Calon Tersangka Baru Kasus Subang Oknum Polisi?

Selain itu, Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.

Baru pada 18 Oktober 2023, Muhammad Ramdanu alias Danu yang adalah keponakan korban, menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Ia juga menyeret nama lainnya yaitu Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya, Arighi dan Abi yang kemudian turut menjadi tersangka.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Berusaha Tenang" Rohman Hidayat Jelaskan Alasan Yosep Santai saat Rekonstruksi Kasus Subang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini