TRIBUNNEWS.COM -- Temuan-temuan baru bermunculan di saat penyidikan kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Polisi saat ini terus berusaha mengungkap kasus pembantaian sadis Tuti Suhartini dengan anaknya Amalia Mustika Ratu alias Amel, pada 18 Agustus 2021 lalu.
Kini dikabarkan ada bukti lagi yang terkuak di lokasi pembunuhan tersebut.
Baca juga: Kasus Subang: Kemungkinan Tersangka Pembunuhan Tuti dan Amel Akan Bertambah
Temuan itu adalah darah Amel dan sidik jari asing di plafon rumah TKP.
Achmad Taufan pengacara tersangka Muhamad Ramdanu alias Danu mengurai fakta mengejutkan perihal temuan di TKP saat pra rekonstruksi.
Ternyata baru diketahui dugaan lokasi para pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia menyembunyikan senjatanya.
Fakta tersebut diurai Achmad Taufan saat berbincang dengan Tribunners di program Tribun Talks hari ini, Jumat (17/11/2023).
Kepada TribunnewsBogor.com, Taufan menceritakan temuan baru dari pihak kepolisian saat menyambangi TKP kasus Subang.
Luput dari perhatian, ternyata polisi sempat menemukan darah Amel di plafon rumah.
Tak cuma darah Amel, di plafon tersebut juga ada sidik jari asing yang hingga saat ini tak ditemukan identitasnya.
Baca juga: Mundur Pencalonan Pj Bupati Subang, Kolonel Dedy Yulianto Pilih Tetap Berkarir di TNI, Ini Alasannya
"Pada saat pra rekonstruksi, itu di plafon rumah kan biasanya ada bolongan yang biasa kita naik ke atas, itu ditemukan darah Amel, tapi ada sidik jari juga yang sampai hari ini ditelusuri ada beberapa kali di lab oleh kepolisian, itu tidak bisa ditemukan sidik jari siapa," ungkap Achmad Taufan.
Terkait temuan darah Amel tersebut, Taufan pun mengurai kejadian di tanggal 19 Agustus 2021 atau satu hari setelah pembunuhan ibu dan anak itu.
Rupanya di tanggal tersebut, Danu sempat mengurai pengakuan mengenai kondisi para tersangka saat kejadian pembunuhan.
"Tanggal 19 itu jadi hari krusial karena ada dugaan pada saat Danu pulang, sesuai pengakuan Danu. Mereka (empat tersangka) semua masih ada di tempat situ," pungkas Taufan.