TRIBUNNEWS.COM, SOE - Korban gigitan anjing rabies yang meninggal di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah.
Tercatat hingga Kamis (23/11/2023), sebanyak 11 pasien meninggal dunia akibat virus rabies.
Terkini YB (49) warga RT 016, RW 008, Dusun D, Desa Boti, Kecamatan KiE, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Mengutip Pos-Kupang.com, YB sebelumnya pernah digigit Hewan Penular Rabies (HPR) pada tanggal 15 Juni 2023.
Baca juga: LBH PSI Temukan Kejanggalan Baru Kasus Anjing Dituduh Tularkan Rabies di Medan
Hewan Penular Rabies adalah hewan yang dapat membawa dan menularkan virus rabies, yaitu anjing, kucing, kera dan hewan sebangsanya.
Diketahui anjing yang menggigit YB adalah anjing peliharaannya sendiri.
"Korban digigit anjing pada tanggal 15 Juni 2023, sekitar pukul 15.00 Wita," ujar Juru bicara Satgas penanganan virus rabies Kabupaten Timor Tengah Selatan, Octas B Tallo kepada Pos Kupang,
Octas yang akrab disapa Adi ini mengatakan, YB digigit anjing peliharaannya saat hendak mengangkat salah seorang keponakan yang sedang bermain di halaman rumah.
"Korban yang tertunduk digigit oleh anjing peliharaannya sendiri. Anjing tersebut berlari dari arah belakang rumah. YB digigit pada kaki sebelah kanan, dengan luka gigitan sebanyak 3 luka," jelasnya.
Adi mengatakan, setelah digigit anjing tersebut YB mencuci luka bekas gigitan menggunakan air dan sabun.
"Dia hanya mencuci bagian luarnya saja," imbuhnya.
Menurut Adi, YB juga sudah mendengar informasi terkait rabies melalui warta mimbar di gereja.
Namun dia tidak pergi ke Puskesmas atau Pustu untuk melapor hal tersebut karena alasan jarak yang jauh dan tidak mempunyai biaya untuk ongkos ojek.
Baca juga: Ratusan Anjing di Kota Padang Dapatkan Vaksin Rabies setelah Kasus Gigitan ke 22 Warga
"Setelah menggigit YB, HPR tersebut hendak ditangkap oleh keluarga. Namun, HPR kembali menggigit adik Yulius Benu di bagian telapak tangan kanan antara ibu jari dan jari telunjuk," tandasnya.