TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Oknum polisi berinisial M digerebek Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) saat sedang nyabu bersama wanita.
Insiden penggerebekan terjadi di satu kos-kosan yang berada di Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara, Provinsi Sultra, pada Rabu (22/11/2023) malam.
Baca juga: Istri Polisi Jadi Korban KDRT hingga Bibir Pecah dan Keguguran, Lapor ke Polda Riau Minta Keadilan
Saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan alat hisap sabu atau bong, dua sachet bening sudah habis terpakai dan dua sachet berisi sabu.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan proses penangkapan itu dilakukan usai polisi mendapati laporan sering terjadi transaksi sabu di wilayah tersebut.
Usai dilakukan penyelidikan ternyata satu pengguna sabu tersebut merupakan oknum polisi berpangkat Bripka yang menjabat sebagai Ps Kanit Samapta Polsek Ngapa Kolaka Utara.
Baca juga: Rumdin Bupati Lumajang Digrebek, 2 Pegawai Terlibat Kasus Narkoba, Ditemukan Alat Hisap Sabu
Kemudian, tim dari Bidang Propam Polda Sultra turun ke lokasi dan langsung melakukan penggerebekan terhadap oknum polisi, M.
Kombes Pol Muh Ferry Walintukan mengatakan setelah dilakukan penggerebekan, keduanya kemudian langsung dibawa ke Mako Polres Kolut.
"Setelah dilakukan tes urine keduanya positif menggunakan narkoba," tuturnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (23/11/2023).
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi Oknum Polisi Digerebek Nyabu Bareng Wanita di Kosan Kolaka Utara Sulawesi Tenggara,