News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Oknum Polairud yang Tembak Nelayan di Konawe Selatan Sultra Terancam Dipecat

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi - Bripka AT dan Bripka RP terancam dipecat terkait penembakan nelayan di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Polisi mengadang kapal empat nelayan itu karena akan mencari ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan.

Polisi mengatakan seorang nelayan melawan dengan memukul pakai dayung.

Anggota polisi kemudian membalas dengan menembak empat korban hingga Maco tewas karena tertembak di leher sebelah kanan dan menembus bawah sebelah kanan tembus di belakang.

Baca juga: Cak Imin Dengar Keluhan Nelayan Subang Soal Ancaman Abrasi Hingga Kebutuhan Solar

Sementara Juswan alias Ucok terkena tembakan pada bagian bahu bawah sebelah kanan. Putra terkena tembakan pada bagian pangkal paha luar kaki kiri dan Ilham terkena tembakan pada bagian paha atas sebelah kiri.

Tiga korban kemudian melompat ke laut dan menyelamatkan diri.

Ucok dan Putra dievakuasi oleh keluarganya ke RS Santa Anna Kota Kendari dan satu orang korban Ilham dievakuasi ke Puskesmas Langara Kabupaten Konkep.

Sementara jenazah Maco ditemukan nelayan sedang mengapung dan dievakuasi.

Pada kasus tersebut, polisi telah menahan Bripka AR.

Penulis: Laode Ari

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul 2 Oknum Polisi di Sultra yang Tembak Nelayan Bakal Dipecat Jika Terbukti Salahi SOP Penggunaan Senpi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini