"Kami putuskan tak keluarkan izin untuk dua kelompok ini," kata dia, Minggu (26/11/2023) saat konferensi pers di Polres Bitung.
Sayangnya, meski tak mempunyai izin, namun dua kelompok tersebut masih melakukan kegiatannya.
"Maka sudah tugas kami untuk memberikan pengamanan. Karena kegiatannya tetap dilaksanakan," ungkapnya.
Sedangkan Irjen Setyo mengatakan, hanya satu kelompok yang mempunyai izin.
"Hanya satu yakni kelompok adat, tapi itu izinnya dari Kesbangpol Bitung dan bukan polisi," tegas dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul BREAKINGNEWS : Tersangka Bentrok Dua Kelompok di Bitung Bertambah Jadi 9 Orang, Ini Identitas Mereka
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunManado.com, Nielton Durato/Chirstian Wayongkere)