TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal penyerangan di kantor Satpol PP, Denpasar, Bali.
Kantor Satpol PP Denpasar diserang oleh orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (26/11/2023) dini hari.
Penyerangan tersebut terjadi setelah anggota Satpol PP melakukan penertiban lokalisasi.
Dalam penyerangan tersebut, ada dua prajurit TNI Angkatan Darat yang diduga terlibat.
Keduanya kini telah diamankan oleh Tim Intel Kodam IX/Udayana, Senin (27/11/2023).
Dua prajurit TNI tersebut adalah Praka JG dan Pratu VS.
Baca juga: 2 Oknum Anggota TNI Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Kini Diperiksa Pomdam
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Penerangan kodam IX/Udayana, Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto.
"Tim Intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI."
"Dengan kerja keras Tim Intel Kodam hari ini sudah menangkap dan saat ini menetapkan bahwa oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS," ujarnya seperti yang diwartakan Tribun-Bali.com, Selasa (28/11/2023).
Dua prajurit TNI tersebut kini ditangani oleh Polisi Militer.
"Sudah diserahkan ke Pomdam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Ditemui di kesempatan lain, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi mengatakan, pelaku akan menjalani proses hukum yang berlaku.
"Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, Pangdam menegaskan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mayjen TNI Harfendi.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan empat pelaku penyerangan.
Mereka yakni NK (31), UIT (48), H (39), dan NS (44).
Baca juga: 4 Pelaku Perusakan Kantor dan Penganiayaan Personel Satpol PP Denpasar Ditangkap
Wali Kota Turun Tangan
Menanggapi adanya penyerangan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara pun turun tangan mengatasi masalah ini.
Ia mengatakan, sekarang upaya penertiban dilakukan oleh Sistem Pengaman Lingkungan Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).
Hal tersebut dilakukan karena penertiban yang menjadi rahan Satpol PP dinilai memiliki risiko tinggi.
“Walaupun itu (penertiban) di ranahnya Satpol PP, karena risiko yang dimunculkan berdampak lebih luas.”
“Beliau siap turun tangan melalui Sipandu Beradat,” ungkapnya, dikutip dari Tribun-Bali.com.
Ia juga menyampaikan, penertiban melalui Sipandu Beradat juga sudah disepakati oleh Pemkot Denpasar, DPRD, hingga Pengadilan.
Baca juga: Detik-detik Kantor Satpol PP Kota Denpasar Diserang, 1 Anggota Dilarikan ke Rumah Sakit
“Tadi kita sudah membuat kesepakatan, kami (Pemkot), Pengadilan, Dandim, Pak Ketua DPRD, bahwa kita akan melakukan kesepakatan bersama dilarang melakukan tindakan-tindakan penertiban,” imbuhnya.
I Gusti Ngurah Jaya Negara menambahkan, penertiban tak bisa dilakukan oleh Satpol PP saja.
Pihaknya akan mengerahkan pihak-pihak terkait untuk melakukan penertiban.
“Jangan Satpol PP (saja). Harus ada unsur Sipandu Beradat. Kekuatan adatnya ada. Kita akan melibatkan semua unsur setiap ada penertiban seperti itu,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul BREAKING NEWS! Polisi Tangkap 4 Pelaku Perusakan Kantor dan Penganiayaan Personel Satpol PP Denpasar
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Bali.com, Ida Bagus Putu Mahendra)