Laporan Wartawan Tribun Tangerang Rafzanjani Simanjorang
TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Perempuan berinisial FN (17), warga Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel menjadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah kandungnya MN (53).
MN telah ditangkap oleh Polres Tangerang Selatan.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan, IPDA Galih Dwi Nuryanto mengatakan, pelaku rudapaksa hingga membuat anaknya hamil telah diamankan.
"MN telah dibawa ke Polres Tangerang Selatan guna diperiksa," katanya.
Sebelumnya, seorang anak bernama FN dihamili oleh ayah kandungnya sendiri di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Ayahnya yang berinisial MN (53) menyetubuhi korban dengan memanfaatkan kondisi rumah yang sepi.
Pemerkosaan dilakukan MN ketika putrinya pulang sekolah dan terkadang hari Sabtu dan Minggu.
Baca juga: Siswi SMA Jadi Korban Pencabulan Kakeknya, Pelaku telah Beraksi 5 Kali
Kasus ini sendiri tersebut terungkap usai korban cerita kepada guru bimbingan konseling di sekolahnya.
Hal ini diungkap oleh S, ibu korban.
"Aku tahu dari guru BK.
Dia cerita ke guru BK bukan sama saya," kata ibu korban berinisial S kepada wartawan.
Korban mengaku telah diperkosa ayahnya sejak kelas IX (SMP).
Bahkan terhitung, aksi bejat ayahnya berlangsung sudah sebanyak 18 kali.