TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ribuan buruh di Jawa Timur menggelar unjuk rasa dan mogok kerja di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Kamis (30/11/2023).
Aksi tersebut dilakukan menyusul hari inimenjadi batas akhir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jawa Timur tahun 2024.
Kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Jalan Pahlawan, Surabaya, menjadi titik lokasi demo buruh se-Jawa Timur.
Kemudian, ruas Jalan Pahlawan pun menjadi tempat buruh untuk menunggu pengumuman kenaikan UMK dari pemerintah.
Akibatnya, jalan di sekitar lokasi mengalami lumpuh total, sehingga mengakibatkan lalu lintas terkena dampak.
Ada sebanyak 3.000 polisi diterjunkan mengawal demo buruh ini. Pihak Kepolisian memberlakukan pengalihan arus sementara di sejumlah titik.
"Arus lalu lintas dari arah Jalan Stasiun Kota menuju Jalan Pahlawan diarahkan ke Jalan Sulung. Arus lalu lintas dari arah Jalan Jagalan yang menuju Jalan Pasar Besar ditutup dialihkan ke Jalan Jalan Peneleh," terang Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurahman.
Minta kenaikan upah minimum 15 persen
Ketua Partai Buruh Jawa Timur Jazuli mengklaim, aksi unjuk rasa ini diikuti puluhan ribu buruh berasal dari belasan serikat pekerja/serikat buruh
"Puluhan ribu massa buruh tersebut berasal dari daerah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Lamongan, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang, Banyuwangi, Jombang dan Nganjuk," ujar Jazuli, dalam keterangannya.
Baca juga: Buruh di Kabupaten dan Kota Bekasi Demo UMK, Akses Tol Cibitung dan Jalan Ahmad Yani Lumpuh
Massa buruh akan berkumpul terlebih dahulu di titik kumpul utama di Bundaran Waru (Frontage A. Yani) sekitar pukul 12.00 WIB, untuk kemudian bergerak bersama dan melakukan longmarch (jalan kaki) mulai jalan Raya Darmo depan Kebun Binantang Surabaya (KBS) menuju Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya.
Dalam aksi ini, buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2024 sebesar 15 persen.
Angka tersebut didapat dari nilai pertembuhan ekonomi dan inflasi tahun berjalan serta prediksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun depan (tahun 2024) dengan nilai Indeks tertentu atau Alfa sebesar 1 (satu) sampai dengan 2 (dua).
Pada dasarnya formulasi yang ditawarkan buruh mirip dengan formulasi pemerintah yang dituangkan dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Namun, buruh menghendaki dalam penetapan upah minimum tahun 2024 juga harus mempertimbangkan prediksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun depan. Sebab, upah minimum tahun 2024 ini akan dinikmati buruh pada tahun 2024. Dan seharusnya prediksi pertumbuhan ekonomi dan prediksi inflasi tahun 2024 turut diperhitungkan.
Baca juga: Tegaskan Tolak UU Cipta Kerja, DPP PKS Luncurkan Kampanye Gagasan 8 Juta Lapangan Kerja
Aksi unjuuk rasa ini juga di hadiri Presiden Patai Buruh, Said Iqbal. Kehadiran Said Iqbal ini untuk menegaskan posisi Partai Buruh konsisten dan militan memperjuangkan kesejahteraan buruh dan rakyat melalui kenaikan upah minimum.
Said mengingatkan Gubernur Jawa Timur agar tidak lagi mengeksploitasi keringat buruh melalui kebijakan upah murah yang telah diterapkan selama empat tahun ke belakang. Pada akhir masa kepemimpinannya ini buruh berharap ada kado istimewa dari sang gubernur untuk kelompok buruh di Jawa Timur dengan menetapkan kenaikan UMK tahun 2024 sesuai dengan aspirasi mereka.
Ia mengajak buruh melakukan melakukan pemogokan kerja jika Gubernur Jawa Timur mengabaikan aspirasi kenaikan upah UMK sebesar 15 persen.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS : 20 Ribu Buruh Demo UMK 2024 di Kantor Gubernur Jatim, Hindari Titik Jalan Ini