TRIBUNNEWS.COM - Kasus mahasiswi dibunuh pacarnya sendiri dilaporkan terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Diketahui identitas korbannya berinisial WW (19) sedangkan pelakunya Herdis Permana (20).
Keduanya sama-sama berkuliah di Kabupaten Tasikmalaya.
Awal mula pembunuhan ini karena pelaku menduga pacarnya itu sedang hamil.
Herdis belum siap bertanggungjawab berujung merencanakan pembunuhan kepada WW.
Berikut fakta-fakta mahasiswi dibunuh pacarnya di Tasikmalaya dirangkum dari TribunPariangan.com, Jumat (1/12/2023):
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Majikan Diringkus, Akui Bunuh Korban karena Sakit Hati
1. Berawal dari penemuan jasad korban
Kasus bermula pencari rosokan tidak sengaja menemukan jasad korban pada Rabu (29/11/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Lokasinya berada di semak-semak kebun durian yang berlokasi di Kampung Sedaleuwih, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Saksi mata awalnya mengira jasad korban adalah boneka, namun setelah dicek ternyata manusia.
Pencari rosok tersebut kemudian melaporkan penemuannya ke warga sekitar.
Kondisi korban diketahui menderita luka parah di bagian kepalanya.
Terdapat ceceran darah dan sebuah balok kayu di lokasi kejadian.
Jasad korban dibawa polisi ke RSUD dr Soekardjo untuk diperiksa lebih lanjut.
2. Herdis ditangkap
Satuan Resrse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban.
Ia merupakan orang dekat sekaligus pacar dari korban sendiri bernama Herdis.
Polisi menangkap tidak lama setelah jasad korban ditemukan.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin, mengatakan selain pelaku, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti.
"Satu balok kayu yang berlumuran darah di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kemudian, kami juga berhasil mengamankan satu buah pisau kerambit," katanya.
Dua barang bukti ini yang dipakai pelaku untuk menghabisi korban.
Baca juga: Kasus Suami Bunuh Istri di Blitar: Pelaku Sempat Serahkan Istri ke Pria Lain, Dicor Setahun Kemudian
3. Detik-detik korban dieksekusi
Zainal melanjutkan, kronologi pembunuhan berencana bermula saat korban dan pelaku berkomunikasi lewat handphone pada Senin (13/11/2023) lalu.
"Korban menyampaikan bahwa korban ini sudah 2 bulan tidak datang bulan atau haid," ujarnya.
Singkat cerita, pelaku dan korban memutuskan bertemu.
Pelaku menjemput korban dengan sepeda motor dan membawanya ke tempat sepi.
Keduanya sempat terlibat cekcok mempermasalahan korban yang telat haid dan diduga telah hamil.
Ada niatan dari pelaku untuk menggugurkan kandungannya.
Suasana semakin panas hingga akhirnya pelaku menganiaya korban.
Awalnya pelaku menarik korban ke semak-semak, setelah jauh pelaku memukul korban dengan balok kayu.
"Balok kayu yang sudah dipersiapkan tersangka di dalam tasnya,” terang Zainal.
Tidak sampai di situ, kesadisan pelaku berlanjut dengan mengeluarkan senjata tajam.
Ia menghujani korban dengan sejumlah tusukan di bagian rusuk dan leher.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku kabur dari tempat kejadian perkara (TKP).
4. Terancam hukuman mati
Polres Tasikmalaya Kota telah menetapkan Herdis sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan pasal Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana.
Dirinya terancam pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Penangkapan Herdis juga berjalan dramatis.
Polisi perlu melepaskan tembakan ke arah kakinya karena melawan saat hendak diamankan.
“Setelah ditangkap dan dilakukan pengembangan, tersangka sempat melakukan upaya perlawanan terhadap petugas, maka kami melakukan tindakan tegas," tegas Zainal.
Baca juga: Fakta Penemuan Kerangka Manusia di Blitar, Suami Bunuh Istri 2 Tahun Lalu, Jasad Dicor di Kamar
5. Tampang Herdis
Herdis dihadirkan langsung saat pengungkapan kasus ini di Mapolres Tasikmalaya Kota pada Kamis (30/11/2023) kemarin.
Dirinya tampak terpincang dan perlu dibantu jalan oleh dua anggota polisi.
Dalam kesempatannya, Herdis mengakui telah merencanakan pembunuhan kepada pacarnya.
Ia berdalih bingung saat mengetahui WW telah haid.
“Pikiran saya sudah mentok, jadi saya rencanakan pembunuhan itu," kata Herdis.
Tersangka dan korban diketahui sudah 4 tahun lamanya berpacaran.
Sebelum pembunuhan, keduanya sempat melakukan hubungan layaknya suami-istri.
Herdis juga pernah meminta agar WW menggugurkan kandungannya.
“Mau digugurin, cuma, (saya) enggak lihat hasil digugurinnya (pada WW), jadi dibunuh,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Pengakuan Sang Kekasih yang Tega Bunuh Perempuan Muda di Tasikmalaya, "Pikiran Saya Mentok"
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunpriangan.com/Aldi M Perdana)