TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan terhadap Fitriani (21) terungkap setelah ditemukan kerangka manusia di sebuah rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Korban dibunuh suaminya pada Oktober 2021 kemudian jasadnya dikuburkan dengan cara dicor di lantai kamar.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS mengatakan suami yang berinisial SH (30) melakukan pembunuhan lantaran korban selingkuh dengan pria lain.
Pria yang diduga menjadi selingkuhan korban telah diperiksa.
Baca juga: 6 Kasus Mayat Dicor di Indonesia: Mulai Husen Semarang hingga Suprio Handono Blitar
"Teman laki-laki (korban) sudah dimintai keterangan, kami berencana melakukan pemeriksaan tambahan untuk memperdalam adanya dugaan motif asmara dalam kasus itu," ungkapnya, Minggu (26/11/2023), dikutip dari SuryaMalang.com.
Sejumlah saksi juga akan diperiksa untuk mendalami motif kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu.
"Kami juga koordinasi intens dengan Tim Labfor terkait kasus ini. Pembuktian kasus ini menggunakan metode scientific crime investigation," lanjutnya.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga SH, Fitriani (21) lebih memilih tinggal bersama pria selingkuhan.
SH kemudian menyerahkan Fitriani ke pria selingkuhan pada Oktober 2021.
Seminggu kemudian, Fitriani kembali ke rumah SH diantar pria selingkuhan.
Baca juga: Kasus Suami Bunuh Istri di Blitar: Pelaku Sempat Serahkan Istri ke Pria Lain, Dicor Setahun Kemudian
Pria tersebut hanya mengantar dan tak ikut masuk ke dalam rumah.
Diduga kasus pembunuhan terjadi usai SH dan Fitrinai terlibat perselisihan.
Setelah membunuh dan menguburkan jasad korban di lantai kamar, SH masih tinggal di rumah tersebut.
Sedangkan kedua anaknya tinggal bersama kakak kandung SH.