TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Fitriani (21), perempuan asal Konawe Selatan provinsi Sulawesi Tenggara dipastikan meninggal karena dibunuh suaminya, Suprio Handono alias SH (31).
Suprio Handono kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Rumah tangga keduanya goyah setelah berjalan tujuh tahun. Suprio mengatakan istrinya memiliki pria idaman lain (PIL).
Baca juga: Fakta Penemuan Kerangka Manusia di Blitar, Suami Bunuh Istri 2 Tahun Lalu, Jasad Dicor di Kamar
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Oktober 2021.
Kronologis
Dikutip dari Tribun Jatim, Handono membunuh istrinya dengan cara memukul kepala bagian belakang korban menggunakan kayu.
Kemudian ia mengubur jasad korban di salah satu kamar rumahnya.
"Kejadiannya siang hari pada Oktober 2021. Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu. Setelah korban meninggal, pelaku menguburnya di kamar rumah," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Jumat (24/11/2023).
Informasi yang diperoleh, Handono menghabisi istrinya seminggu setelah korban diserahkan kepada PIL pada Oktober 2021.
Fitriani memang dikabarkan PIL asal Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Hal itu juga dibenarkan oleh kakak ipar Handono, Subagyo.
Subagyo ikut menjadi saksi ketika Handono menyerahkan istrinya kepada pria tersebut.
Seminggu setelah diserahkan kepada selingkuhannya, korban kembali pulang ke rumah Handono di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Ketika bertemu lagi di rumah, Handono dan korban terlibat cekcok mulut. Di tengah-tengah cekcok itu, Handono memukul kepala korban menggunakan kayu.
Baca juga: SH Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penemuan Kerangka Manusia di Blitar, Polisi: Motif Masih Didalami
Seketika korban terjatuh di lantai.