Karena penasaran, tukang bangunan membongkarnya dan melihat ada kerangka manusia.
Baca juga: Kronologi Penemuan Kerangka Manusia Dicor di Blitar, Posisi Meringkuk, Diduga Sudah Terkubur 1 Tahun
Kronologi Pembunuhan
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS mengatakan korban dibunuh dengan cara dipukul kepalanya menggunakan kayu.
"Kejadiannya siang hari pada Oktober 2021. Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu. Setelah korban meninggal, pelaku menguburnya di kamar rumah," ungkapnya, Jumat (24/11/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
AKBP Danang menjelaskan SH dan korban sepakat untuk berpisah lantaran Fitriani memiliki pria lain.
Baca juga: Ini Tampang Suami di Blitar yang Tega Membunuh Lalu Mengubur Mayat Istrinya di dalam Kamar
SH kemudian menggelar pertemuan keluarga dan menyerahkan Fitriani ke pria tersebut.
Seminggu kemudian, korban kembali ke rumah untuk bertemu dengan anak-anaknya.
Saat keduanya bertemu, terjadi keributan dan tersangka memukul kepala korban dengan kayu.
Lalu, SH mengangkat istrinya yang sudah meninggal ke dalam kamar.
SH mulai menggali lubang di dalam kamar untuk menguburkan jasad istrinya.
"Setelah itu, pelaku menggali lubang dengan kedalaman sekitar satu meter di kamar untuk mengubur korban," ucapnya.
Tersangka menggali lubang dari pukul siang hingga sore dan memasukkan jasad korban setelah Magrib.
"Korban dimasukkan ke lubang dengan posisi duduk, lalu diuruk dan pintu dikunci," imbuhnya.
Berdasarkan keterangan SH, lubang tersebut baru dicor setahun setelah korban tewas.
"Pengakuan pelaku, pelaku baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur korban setahun kemudian setelah kejadian (pembunuhan)," sambungnya.