News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Kemaluan Bocah Terpotong saat Sunat Massal di Lahat: Korban Jadi Penyendiri, Bidan Dipolisikan

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Ilustrasi sunat dan (Kanan) Kuasa hukum korban saat menjelaskan kronologi kasus kemaluan bocah 8 tahun terpotong saat sunat massal di Lahat. Berikut fakta-fakta kemaluan bocah terpotong saat sunat massal di Lahat. Korban jadi penyendiri hingga bidan dipolisikan.

TRIBUNNEWS.COM - Kejadian nahas menimpa seorang bocah berinisial AI (8) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Kemaluan miliknya terpotong saat mengikuti sunat massal.

Insiden ini berbuntut panjang karena bidan dan mantri yang menangani korban dilaporkan ke polisi.

Polda Sumsel dalam waktu dekan akan memanggil pihak terkait guna dimintai keterangan.

Berikut fakta-fakta kemaluan bocah terpotong saat sunat massal dirangkum dari TribunSumsel.com, Jumat (1/12/2023):

Baca juga: Fakta Viral Tante-tante Nikah dengan Remaja 16 Tahun: Pengantin Pria Baru Sunat dan Perjalanan Cinta

Kronologi kejadian

Kasus ini bermula saat korban beserta sejumlah anak lainnya mengikuti sunat massal pada 17 Oktober 2023 lalu.

Sunat massal digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat.

Singkat cerita, proses sunat korban sudah selesai dilakukan.

Bidan dan mantri ketika itu sempat menyampaikan kepada keluarga korban ada bagian kemaluan yang terpotong.

Korban lalu dibawa ke rumah untuk proses penyembuhan.

Ketika malam tiba, korban mengalami pendarahan di kemaluannya.

Orang tua korban sudah berusaha meminta penjelasan kepada bidan dan matri yang menyunat korban.

Namun, hingga kini tidak ada jawaban.

Orang tua korban lantas melaporkan bidan dan mantri ke Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Ayah Potong Kemaluan Anak di Tasikmalaya, Awalnya Cekcok dengan Istri Soal Sunat

Korban jadi berubah

Fitriadi SH, Kuasa hukum Bocah 8 Tahun korban Kemaluan terpotong saat ikuti sunatan massal bersama ayah korban, Rabu (29/11/2023). (Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan)

Kuasa hukum keluarga AI, Fitriadi menjelaskan, akibat kejadian ini, psikologis korban menjadi terganggung.

AI akhir-akhir ini terlihat kerap menyendiri dan jadi mudah marah alias tempramental.

"Psikologisnya terganggu," tegas Fitriadi.

Selain psikis, korban juga mengalami gangguan saat buang air kecil.

Fitriadi menyebut, ujung kemaluan AI hilang karena terpotong saat sunat.

Sementara itu, Alex ayah korban mengungkap, alasannya melaporkan mantri dan bidan ke polisi karena ingin meminta keadilan.

"Saya sebagai orang tua meminta keadilan untuk anak saya dan meminta kepada oknum yang bersangkutan untuk bertanggung jawab atas kejadian ini, " ujar Alex.

Baca juga: Bukan karena Kejadian Gaib, Sunat Jin Masuk Kelainan Medis, Bahaya Jika Tidak Segera Ditangani

Pihak puskesmas masih bungkam

Belakangan diketahui, petugas yang menghitan korban berasal dari Puskesmas Tanjung Sakti Pumi.

Kepala Puskesmas tersebut, Elva hingga kini belum memberikan penjelasan karena sedang berada di luar negeri.

"Maaf aku lagi Umroh. Ini lagi mau melaksanakan rangkaian Umroh. Tanya ke staf saya langsung yang melaksanakan khitanan," katanya.

Sedangkan saat salah satu staf diminati keterangan, dirinya melemparkannya lagi ke kepala puskesmas.

Ia enggan memberikan penjelasan karena tidak memiliki wewenang.

"Kami ndak berani dan tidak punya kapasitas pak. Silakan dengan kepala Puskesmas," ujarnya.

DPRD dan polisi turun tangan

DPRD Kabupaten Lahat sudah berencana memanggil kepala puskesmas untuk dimintai klarifikasi pada hari ini.

Namun karena sedang Umrah, pemanggilan ditunda hingga yang bersangkutan pulang.

"Saya sudah dapat kabar tersebut. Nah rencana Sabtu-Minggu kemarin ingin menemui kepala Puskesmas untuk mendapatkan klarifikasi."

"Namun, yang bersangkutan masih Umroh sehingga saya belum mendapatkan informasi utuh," ungkap Anggota DPRD Kabupaten Lahat, Barmawi.

Baca juga: Pria Dewasa yang Sunat Tak Boleh Berhubungan Suami Istri Selama 4 Pekan, Jahitannya Akan Robek

Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkap Ditreskrimsus Polda Sumsel telah menerima pengaduan keluarga bocah yang ujung bagian sensitif terpotong ketika mengikuti sunatan massal di Lahat, Kamis (30/11/2023). (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

Sementara itu, Polda Sumsel membenarkan telah menerima laporan dari keluarga korban.

Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira menyebut dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah saksi.

Termasuk Dinas Kabupaten Lahat selaku penyelenggaraan khitanan massal serta bidan dan mantri yang menyunat korban.

"Dalam perkembangannya nanti akan kami panggil juga Dinas terkait," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kemaluan Bocah 8 Tahun Asal Lahat Terpotong Usai Ikuti Sunatan Massal, Keluarga Minta Tanggung Jawab

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini