News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersandung Narkoba, 2 Anggota Polisi di Bandung Dipecat Tidak Hormat

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Dua anggota polisi yang bertugas di Polresta Bandung, Jawa Barat dipecat secara tidak hormat.

Dua orang tersebut dipecat lantaran tersandung dalam kasus narkoba.

Tak hanya dua orang itu saja, ada satu anggota Polresta Bandung yang juga dipecat tidak hormat karena desersi.

Ketiga anggota tersebut tak hadir langsung dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), di Mapolresta Bandung, Senin (4/12/2023).

Secara simbolis foto ketiga anggota tersebut dicoret menggunakan spidol warna merah oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Kusworo mengatakan, adapun ketiga personel yang di PTDH, yakni Briptu AH karena Desersi bertugas Polresta Bandung, Briptu RM yang bertugas Polsek Cimenyan kerena narkoba, dan Brigadir RK bertugas di Polsek Pangalengan karena narkoba.

Baca juga: Bripka M Digrebek Sedang Nyabu Bersama Teman Wanita di Kos, Oknum Polres Kolaka Utara Terancam PTDH

"Yang dua kasusnya narkoba, sudah divonis pidana sebagai pengedar, dengan vonis hukumannya lima tahun. Satu lagi Desersi sudah tujuh tahun dari Polri, kabur," ujar Kusworo.

Kusworo menjelaskan, pemecatan ketiga personel tersebut telah tercantum dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

"Jelas mana-mana yang masuk kode etik polri, yang bisa dipecat dan atas nama institusi supaya semua anggota kita paham," tuturnya.

Kusworo memaparkan, organisasi yang baik adalah organisasi yang melihat dan menyikapi anggota yang baik dan kurang baik.

"Yang baik diberi penghargaan, agar memotivasi yang lainnya, supaya semuanya jadi baik. Sedangkan yang kurang baik diberikan punisment, sesuai dengan bobot pelanggarannya yang telah disidangkan," kata dia.

Kusworo mengatakan, bilapelanggarannya ringan, bisa ditegur secara lisan, teguran tertulis, atau diberikan penempatan khusus.

"Tapi jika melakukan pelanggarannya sudah berulang-ulang, dan sudah mencoreng nama baik Polri, dan takutnya bisa menular virus negatifnya ke yang lain. Maka kita pecat, kita PTDH pensiun dengan tidak hormat," katanha.

Selain upacara PTDH, sebelumnya terdapat upacara pemberian penghargaan terhadap anggota yang berprestasi.

Adapun personel yang mendapatkan penghargaan diantaranya, 2 personel Polsek Rancaekek, 1 personel Polsek Cimenyan, Kanit Gakkum, Kasubdit 1 Regident, Kasubnit ll Gakkum, 8 personel Bintara unit Gakkum, Kasubsimintu (PS), 2 personil operator dan Kasium Polresta Bandung.

Kusworo mengucapkan selamat kepada personel yang telah mendapatkan penghargaan.

"Semoga ini dapat memotivasi kepada seluruh personel untuk lebih meningkatkan kinerjanya," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 3 Polisi di Bandung Dipecat Tidak Hormat, Narkoba hingga Desersi, 18 Polisi Lain Dapat Penghargaan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini