News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Surabaya Diadili Karena Jual Kucing Ras British Shorthair Milik Temannya Seharga Rp 7 Juta 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kucing. Kisah Hery Febrianto warga Surabaya yang diadili karena jual kucing ras British Shorthair milik temannya seharga Rp 7 juta.

TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Hery Febrianto (26) warga Tanah Kali Kedinding, Surabaya diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena melakukan penipuan, menjual kucing milik temannya.

Kasus ini cukup unik. Kucing milik temannya, Tonny dikuasai lalu dijual hingga Hery Febrianto mendapatkan uang sekitar Rp 7 juta.

Baca juga: 1000 Kucing di China Lolos dari Penjagalan, Hampir Saja Diambil Dagingnya untuk Konsumsi

Kucing yang dijual Hery memang bukan kucing sembarangan, melainkan kucing ras British Shorthair.

Menurut hasil pencarian di Google, kucing jenis ini adalah satu di antara ras kucing tertua yang memiliki hubungan dengan bangsa Romawi dan dahulu berkeliaran banyak di Inggris.

Hery Febrianto menghadapi sidang ini di ruang Tirta II PN Surabaya pada Senin (4/11/2023).

Jaksa penuntut umum (JPU) Danang Anubowo mengatakan, perbuatan Hery Febrianto terbukti salah. Dia menyiapkan dua pasal untuk menuntut Hery.

"Pertama Pasal 378 KUHAP, tentang tindak pidana penipuan. Kedua Pasal 372 KUHAP tentang tindak pidana penggelapan," kata Danang di depan majelis hakim yang diketuai Ketut Suarta.

Dalam pasal 378 KUHP, penipuan diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Baca juga: Selain Kos, Tya Ariestya Ungkap Memiliki Hotel untuk Kucing yang Tersebar di 4 Cabang

Kasus tersebut bermula pada 20 April lalu, Tonny bertemu dengan Hery Febrianto di sebuah warung kopi kawasan Wiyung sambil membawa 4 kucing jenis British Shorthair.

Hery saat itu menjanjikan bisa menjual satu kucing seharga 3 juta.

Tonny pun tertarik, lalu menyerahkan semua kucing beserta kandangnya kepada Hery Febrianto.

Namun, setelah pertemuan tersebut, Hery Febrianto menghilang.

Tonny mencoba menghubungi Hery, tapi tidak pernah direspons.

Sampai pada Tonny berinisiatif ke rumah Hery Febrianto. Nah, saat itu dia menyaksikan satu ekor kucingnya usia 3 bulan dirawat oleh kakak Hery. Pengakuan kakak Hery kucing itu beli.

"Dengar pengakuan itu saya cari-cari Hery. Ketika ketemu baru mengaku dijual seharga Rp 7 juta dan uangnya sudah habis," ujar Tonny.

Baca juga: Tiga Wanita yang Cekoki Kucing dengan Minuman Keras di Padang Divonis 2 Bulan Penjara

Tonny pun meradang, Hery pun dilaporkan ke Polsek Wiyung.

Tonny sempat ditawari untuk berdamai dengan dijanjikan menyerahkan uang kerugian.

Namun hanya janji-janji belaka, akhirnya Hery Febrianto dijebloskan ke penjara.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Akibat Jual Kucing Temannya, Pria Asal Tanah Kali Kedinding Disidang di PN Surabaya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini