TRIBUNNEWS.COM - Kasus perundungan yang dialami siswa SMP di Bekasi, Jawa Barat sempat viral lantaran kaki korban harus diamputasi.
Siswa SMP bernama Fatir Arya Adinata (12) mengalami perundungan saat duduk di bangku kelas 6 SDN Jatimulya 09 Tambun Selatan, Bekasi.
Fatir sempat mengalami sesak napas dan meninggal di Rumah Sakit Hermina, Bekasi pada Kamis (7/12/2023) pukul 02.25 WIB.
Pengacara Fatir, Mila Ayu Dewata Sari mengungkapkan detik-detik korban perundungan sesama siswa tersebut meninggal.
Baca juga: Keluarga Siswi SMA Korban Perundungan di Bandar Lampung Minta Pelaku Ditangkap
Kondisi kesehatan Fatir sempat drop dan mengalami sesak napas saat berada di rumahnya.
Ia lalu dibawa ke Rumah Sakit Multazam Medika Bekasi untuk menjalani perawatan.
"Hasil pemeriksaan di paru-paru Fatir ada cairan hingga akhirnya dirujuk ke rumah sakit Dharmais Jakarta untuk dilakukan tindakan," kata Mila.
Mila mengungkapkan Fatir lalu mendapatkan tindakan medis.
Kondisi Fatir pun membaik sehingga dirinya pulang ke rumah.
Namun, Fatir kembali mengalami sesak nafas hingga dibawa ke Rumah Sakit Hermina Bekasi pada 6 Desember 2023.
Mila mengatakan Fatir meninggal di RS Hermina Bekasi pada Kamis (7/12/2023) pukul 02.25 WIB.
Baca juga: 2 Tersangka Perundungan Siswa MAN 1 Medan Masih Buron, Pihak UINSU Benarkan Mahasiswanya Terlibat
Ternyata kondisi Fatir sudah luar biasa kritis," kata Mila.
"Sudah tidak bisa bernapas, oksigen dilepas satu detik saja sudah nafasnya kesulitan," imbuhnya.
Mila lalu mengungkapkan sebelum Fatir meninggal, timnya berniat mengadakan galang dana untuk bocah malang tersebut.
Ia mengaku ingin membawa Fatir berobat ke Malaysia.
"Tapi yang kami sesalkan kami tadinya mau membawa Fatir ke Malaysia," kata Mila.
"Kami akhirnya memutuskan untuk galang dana, ternyata Allah berkehendak lain," imbuhnya sambil menangis.
Fatir Dibully
Kaki kiri Fatir harus diamputasi.
Ia mendapatkan perundungan saat bersekolah di SD Negeri Jatimulya 09.
Baca juga: Video Viral Perundungan di Pesawaran Menimpa Siswi SD, Kasus Diselesaikan secara Kekeluargaan
Kaki Fatir mengalami cedera setelah dijegal temannya.
Belakangan diketahui, akibat kejadian tersebut ternyata Fatir Arya Adinata mengidap penyakit kanker tulang.
Sehingga melalui penanganan medis, salah satu kaki sebelah kirinya harus dilakukan operasi amputasi di Rumah Sakit Dharmais Jakarta.
Pihak keluarga juga melaporkan kasus perundungan ke Polres Metro Bekasi.
Kepolisian telah menetapkan satu tersangka kasus perundungan ini.
Mila menyampaikan pihaknya minta diterapkan pasal tambahan selain pasal 80 nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Juga dijerat pasal 351 KHUPidana tentang penganiayaan hingga alami luka berat.
"Penambahan pasal kami minta arena waktu itu pelaporannya hanya infeksi saja gitu ya. Melihat kondisi korban saat ini kami minta ditambah pasal," imbuhnya.
"Jadikan hari ini toh memang kondisi dede Fatir sudah di amputasi artinya apa?. Jadi sudah menimbulkan cacat permanen, jadi saat pengajuan ke kejaksaan saya minta untuk menambahkan pasalnya," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Fatir Siswa SD Korban Bully di Bekasi Meninggal, Ingin Dibawa Berobat ke Malaysia Namun Tak Keburu